Search This Blog

Dasco Sebut Surpres Capim dan Cadewas KPK Sudah Diterima Puan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dasco Sebut Surpres Capim dan Cadewas KPK Sudah Diterima Puan
Oct 24th 2024, 15:06, by Haya Syahira, kumparanNEWS

Ketua harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ketua harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Surat Presiden (Surpres) yang berisi daftar calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK sudah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Kayanya sudah ya. Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan," kata Dasco saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (24/10).

Namun Dasco menyebut, pimpinan DPR belum berkumpul untuk memutuskan mekanisme selanjutnya setelah menerima surat tersebut.

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, mekanisme selanjutnya akan ditentukan lewat rapat pimpinan.

"Nanti entah mekanismenya gimana kita belum putuskan, karena harus diputuskan melalui rapim itu," kata Dasco.

Adapun mekanismenya, setelah menerima Surpres berisi daftar nama DPR akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test kepada para calon sebelum akhirnya diberikan kembali presiden.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPR RI dari fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tampaknya pembahasan mengenai capim dan cadewas KPK baru akan dilakukan di pekan depan.

Sebab, saat ini DPR RI tengah fokus menetapkan struktural Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Minggu minggu ini kita fokusnya selesaikan AKD kan lihat Rapim pekan depan nanti kita up date," kata Cucun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (24/10).

Media files:
01ja7m09ybqhf8mzeprhq0j4fv.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar