Search This Blog

Akhir Cerita Ketum Partai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Akhir Cerita Ketum Partai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Oct 9th 2024, 16:54, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait perkembangan beberapa kasus di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait perkembangan beberapa kasus di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dengan terlapor Ketum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana. Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 4 Oktober lalu.

"Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, Pasal 351 atau Pasal 352 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Ade mengatakan, laporan tersebut dilayangkan seseorang berinisial AN.

"Pelapornya inisialnya AN," kata Ade.

Namun di hari yang sama, laporan tersebut dicabut oleh korban.

Apa alasannya?

"Alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun. Alasan pencabutan karena sudah kami selesaikan secara kekeluargaan," jelas Ade.

Media files:
01j7b89ajc31f43f9bfjxx2p22.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar