Sep 7th 2024, 18:30, by Denita br Matondang, kumparanNEWS
Sebanyak 55 anggota DPRD Bali dilantik pada Senin (2/9). Usai pelantikan itu, banyak anggota dewan yang kemudian menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
Sekretaris DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra mengatakan, anggota DPRD yang menggadaikan SK sebagian besar petahana. Sedangkan, anggota dewan yang baru menjabat belum ada tercatat menggadaikan SK.
Dewa Putra tak mengingat jumlah anggota yang menggadaikan SK. Menurutnya, jumlah anggota dewan ini dalam kategori banyak. Nilai pinjamannya pun dalam kisaran Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.
Sejumlah anggota DPRD Bali menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan usai dilantik untuk mendapatkan pinjaman uang senilai Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar ke bank.
"Enggak hafal saya, tapi banyak lah, ada yang Rp 2 miliar, ada yang Rp 1,5 miliar, ada yang Rp 1 miliar, ada yang Rp 500 juta, sesuai kebutuhan," kata Dewa Putra kepada wartawan, Sabtu (7/9).
Menurutnya, pinjaman bank ini bukan untuk membayar ongkos kampanye pada Pemilu 2024. Melainkan pinjaman untuk renovasi rumah hingga perkembangan bisnis.
"Sama kayak pegawai negeri, pegawai pemprov, sebagian besar gajinya sudah dipotong (karena menggadaikan SK pengangkatan PNS)," katanya.
"(Pinjaman) ini biasanya untuk anggota dewan yang punya usaha untuk pengembangan usaha gitu kan, kan sebagian besar anggota dewan ini orang bisnis," sambungnya.
Dari 55 orang anggota DPRD Bali yang dilantik, 21 orang di antaranya merupakan wajah baru dan 34 petahana.
Berikut nama-nama anggota DPRD Bali tersebut:
Dapil Kota Denpasar (8 kursi) yaitu I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya (PDIP), I Wayan Subawa menggantikan Made Muliawan Arya (Partai Gerindra), Anak Agung Gede Agung Suyoga (PDIP), Ketut Suwandhi (Partai Golkar), Anak Agung Istri Paramita Dewi (PDIP), Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI), Ni Wayan Sari Galung (PDIP), dan Zulfikar (Partai Gerindra).
Kabupaten Badung (6 kursi) terdiri I Wayan Bawa (PDIP), Ni Made Sumiati (PDIP), Agung Bagus Tri Candra Arka (Partai Golkar), I Wayan Disel Astawa (Partai Gerindra), I Ketut Tama Tenaya (PDIP) dan I Nyoman Laka (PDIP).
Kabupaten Tabanan (6 kursi) yakni I Ketut Purnaya (PDIP), Ni Made Usmantari (PDIP), I Ketut Suryadi (PDIP), I Nyoman Wirya (Partai Golkar), I Gde Ketut Nugrahita Pendit (Partai Gerindra) dan I Made Supartha (PDIP).
Kabupaten Gianyar (6 kursi) yakni Putu Diah Pradnya Maharani (PDIP), I Wayan Tagel Winarta (PDIP), I Made Rai Warsa (PDIP), Ni Luh Yuniati (PDIP), I Made Budastra (PDIP) dan I Kadek Diana (Partai Gerindra).
Kabupaten Buleleng (12 kursi) yakni I Kadek Setiawan (PDIP), Ida Gede Komang Kresna Budi (Partai Golkar), I Ketut Rochineng (PDIP), Nyoman Ray Yusha (Partai Gerindra), Dewa Made Mahayadnya (PDIP), Gede Kusuma Putra (PDIP), Dr. Somvir (Partai NasDem), Agung Bagus Pratiksa Linggih (Partai Golkar), I Komang Nova Sewi Putra (Partai Demokrat), Putu Mangku Mertayasa (PDIP), I Dewa Nyoman Rai (PDIP) dan Gede Harja Astawa (Partai Gerindra).
Kabupaten Bangli (3 kursi) yaitu I Nyoman Budiutama (PDIP), Sang Nyoman Putra Erawan (PDIP), dan I Wayan Gunawan (Partai Golkar).
Kabupaten Klungkung (3 kursi) yaitu I Nyoman Suwirta (PDIP), I Ketut Mandia (Gerindra/PAW I Ketut Juliarta) dan Tjokorda Gede Agung (PDIP).
Kabupaten Karangasem (7 kursi) yakni Ni Kadek Darmini (PDIP), Ni Putu Yuli Artini (Partai Golkar), I Putu Suryandanu Willyan Richart (PDIP), I Nyoman Suyasa (Partai Gerindra), I Gusti Ayu Mas Sumatri (Partai NasDem), I Komang Wirawan (Partai Demokrat) dan I Nyoman Oka Antara (PDIP).
Kabupaten Jembrana (4 kursi) yaitu I Ketut Sugiasa (PDIP), I Gusti Agung Bagus Suryadana (PDIP/PAW I Made Kembang Hartawan), I Gede Ghumi Asvatham (Partai Demokrat) dan I Kade Darma Susila (Partai Gerindra).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar