Search This Blog

Konten TikTok: 'Ikhlas Gak Anak Direktur Kementerian Bayar UKT Rp 5 Juta?'

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Konten TikTok: 'Ikhlas Gak Anak Direktur Kementerian Bayar UKT Rp 5 Juta?'
May 15th 2024, 20:26, by Focus by kumparan, Focus by kumparan

@kumparan

Kemendikbudristek buka suara soal uang kuliah tunggal (UKT) yang kini lagi ramai dikritik oleh mahasiswa di berbagai kampus negeri di Indonesia. Mahasiswa merasa kampus tak adil karena ada mahasiswa dari keluarga tak mampu, tapi UKT-nya besar dan ada yang sebaliknya. Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, mengatakan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek, UKT yang wajib ditetapkan adalah UKT 1 dan UKT 2. Namun hanya 20 persen di antara mahasiswa baru yang mendapatkan itu. Sisanya UKT 3 sampai UKT 9 ditentukan kampus. Semua tergantung mekanisme masing-masing. Namun Tjitjik meminta kampus tetap inklusif dalam menentukan batas UKT mahasiswa. Jangan sampai terjadi ketidakadilan. #focus #uktkampus #news #videonews #ukt #uktkuliah #kuliah #biayakuliah #info #infoterkini #berita #beritaterkini #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
@kumparan

Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (maba) 2024 menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah maba mengeluhkan tingginya biaya UKT yang ditetapkan. Salah satunya Wulan, mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB) Malang jurusan Ilmu Matematika 2024, ini. Ia dikenakan biaya UKT golongan 10, sebesar Rp 11 juta. Padahal, dirinya lolos masuk di UB dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Wulan mengaku keberatan atas penetapan UKT ini yang tembus hingga belasan juta rupiah. "Jujur orang tua kaget dan gak nyangka bisa tembus sampai 2 digit untuk jalur SNBP. UKT SNBP sudah berasa seperti UKT Mandiri. 'Kalau tau bisa sampai 2 digit seperti ini mending ambil swasta aja dan itu udah di jurusan yang saya inginkan,' begitu kata mama saya," terangnya. Hal ini juga dialami Dani, mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Ibu Dani yang merupakan orang tua tunggal menanggung UKT Dani Rp 3,6 juta atau UKT golongan IV. Untuk menutup biaya UKT, Dani pun terpaksa gali lobang tutup lobang. Bahkan dia sempat mengakses pinjaman online atau pinjol. #focus #uktkampus #news #videonews #ukt #uktkuliah #kuliah #biayakuliah #info #infoterkini #berita #beritaterkini #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
@kumparan

Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar aksi demo di Gedung Rektorat pada Rabu (8/5). Mereka menuntut transparansi pihak kampus dalam menggolongkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa. Selain itu, mahasiswa menilai kenaikan UKT USU tidak wajar. Kenaikannya nyaris 40 persen. "Kenaikan UKT ini bisa dibilang sangat melejit di luar perkiraan," kata Ketua BEM FISIP USU Mahogra Yuda Muyassar saat dikonfirmasi. Selain itu, mahasiswa mengaku heran lantaran penggolongan UKT dinilai amburadul. Tak sesuai dengan data-data pribadi yang didaftarkan calon mahasiswa baru (maba). "Jadi banyak keluhan hampir 80 persen maba ragu untuk daftar ulang karena mereka merasa setelah mereka isi kok dapat UKT enggak sesuai dengan isian," kata dia. 📸: Dok. kumparan/Farusma Verdian. ⁠ #focus #uktkampus #news #videonews #ukt #uktkuliah #kuliah #biayakuliah #info #infoterkini #berita #beritaterkini #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
@kumparan

Belakangan, ramai protes mahasiswa berbagai kampus soal biaya kuliah yang mahal. Uang kuliah tunggal (UKT) yang dipatok kampus gak 'masuk' sama gaji ortu mereka. Emang gimana sih kampus tentukan UKT? Selengkapnya di Focus kumparan. #focus #uktkampus #news #motion #ukt #uktkuliah #kuliah #biayakuliah #info #infoterkini #berita #beritaterkini #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan

Media files:
01hxx9z7n4xkqwckq2x4t4jdvk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar