Mar 4th 2023, 18:22, by Berita Terkini, Berita Terkini
Salah satu perwujudan dari sistem demokrasi adalah kemerdekaan berpolitik. Kemerdekaan politik berarti manusia mempunyai hak untuk memilih wakil rakyat. Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.
Kemerdekaan politik merupakan salah satu pencapaian rakyat merdeka untuk hidup dalam cara yang mereka inginkan dan dambakan. Kemerdekaan politik berarti manusia mempunyai hak untuk memilih siapa saja yang nantinya akan berkuasa di pemerintahan.
Pengertian kemerdekaan politik terdapat dalam buku Krisis dan Bencana Pembangunan: Kritik dan Alternatif yang diterbitkan oleh Insist Press. Dijelaskan dalam buku tersebut, kemerdekaan politik (political freedoms) adalah peluang-peluang yang tersedia bagi rakyat dalam kegiatan politik, antara lain;
Menentukan siapa yang akan memerintah berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku.
Memeriksa dan mengecam pelaksana kekuasaan pemerintahan.
Hak kemerdekaan untuk menyatakan perbedaan, pandangan, atau sikap politik dan pers tanpa sensor.
Hak untuk bebas memilih di antara berbagai partai politik yang berbeda.
Hak untuk mendapatkan kesempatan dalam melakukan dialog politik.
Namun pada kemerdekaan politik yang dimiliki terdapat sejumlah kewajiban yang menyertainya, yaitu;
Menerima dan melaksanakan hasil keputusan yang dilakukan secara demokratis dengan tanggung jawab.
Kemerdekaan politik mencakup pengakuan hak-hak politik (political entitlements) yang berkaitan dengan demokrasi. Sarana untuk menikmati kemerdekaan politik di Indonesia adalah dengan dilaksanakannya pemilu.
Berdasarkan buku Kewarganegaraan 2 yang disusun oleh Chotib, Djazuli (2007:37), pemilu di Indonesia memiliki tiga fungsi sebagai berikut.
Sarana Memilih Pejabat Publik (Pemerintah). Melalui pemilu, rakyat memilih anggota legislatif dan pasangan presiden-wakil presiden secara langsung.
Sarana Pertanggungjawaban Pejabat Publik. Secara tidak langsung, rakyat telah mendelegasikan wakil-wakilnya di pemerintahan melalui hasil pemilu.
Sarana Pendidikan Politik. Rakyat dapat mengenal, mengamati, memahami, dan menjelaskan sistem politik yang diharapkan dapat mempengaruhi perilaku politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kemerdekaan politik berarti manusia mempunyai hak untuk memilih secara aktif dan pasif. Hak pilih aktif adalah hak untuk memilih wakil-wakil rakyat di MPR/DPR. Sedangkan hak pilih pasif yaitu hak untuk dipilih menjadi anggota MPR/DPR dalam pemilu.(DK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar