Search This Blog

Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Pagar Laut di Tangerang ke Bareskrim Polri

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Pagar Laut di Tangerang ke Bareskrim Polri
Jan 17th 2025, 16:06, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).  Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, ke Bareskrim Polri pada Jumat (17/1).

Koalisi tersebut terdiri di antaranya LBH-AP PP Muhammadiyah, LBH Jakarta, Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Pengaduan ini dilakukan usai belum ada respons dari pihak mana pun terhadap somasi terbuka yang mereka berikan pada Senin (13/1) lalu.

"Maka karena sudah melewati tenggat waktu 3x24 jam sejak somasi disampaikan, tidak ada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar kembali pagar bambu yang telah dipasang sepanjang kurang lebih 30 km di pesisir Utara Tangerang," ujar ketua Riset dan Advokasi LBH-PP, Ghufroni di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (17/1).

"Secara resmi kami akan menyampaikan pengaduan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan adanya pemagaran laut yang dianggap misterius oleh banyak orang," tambahnya.

Selain karena belum ada yang merespons somasi, mereka mengadukan peristiwa tersebut karena belum ada yang melapor ataupun mengadukannya ke Polri.

Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah, Ghufroni menunjukan bukti bambu saat mengadukan peristiwa pagar bambu misterius di perairan Tangerang, Banten ke Bareskrim Polri pada Jumat (17/1). Foto: Abid Raihan/kumparan
Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah, Ghufroni menunjukan bukti bambu saat mengadukan peristiwa pagar bambu misterius di perairan Tangerang, Banten ke Bareskrim Polri pada Jumat (17/1). Foto: Abid Raihan/kumparan

"Sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait pemagaran laut. Sehingga, ini mudah-mudahan dengan adanya surat yang kami sampaikan tadi, ini menjadi dasar bagi Badan Reserse Kriminal Polri untuk menelusuri lebih mendalam tentang siapa saja yang terlibat dalam pagar yang dianggap misteri di sini," ujar Ghufroni.

Dalam pengaduannya, mereka membawa sejumlah bukti, yaitu salah satu bambu yang mereka dapatkan dan foto-foto dari pagar laut tersebut.

"Dengan harapan, dengan pengaduan ini, polisi bisa menelusuri lebih jauh, melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang," ujar Ghufroni.

Tak ada pihak yang mereka laporkan dalam pengaduan ini. Mereka hanya mengadukan 9 nama yang merupakan perorangan dan korporasi. Namun, sumber mereka adalah media sosial.

Pengaduan mereka pun sudah diterima oleh Bareskrim Polri dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Media files:
01jh5swna9m6715d5j0nnwy2mg.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar