Jan 9th 2025, 15:21, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Polisi mengamankan 2 pemuda yang diduga mencuri motor warga. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
Hi!Pontianak - Polisi menangkap 2 pemuda karena mencuri motor warga di Dusun Bagatuk, Desa Maribas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar. Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial FXS (23) dan NR (21).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha tipe B3M milik korban.
"Saat kejadian, korban yang tidur kemudian terbangun setelah mendengar sepeda motornya nyala dan dilarikan orang yang tidak dikenal," ujar Rahmad kepada wartawan, Kamis, 9 Januari 2025.
Korban berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan motornya yang lain. Namun, korban pun tak dapat mengejarnya karena pelaku melaju dengan kecepatan tinggi.
"Pelaku juga sempat dicari di sekitar kampung, tapi tidak ditemukan. Kejadian itu pun lalu dilaporkan ke Polsek Tebas," ucap Rahmad.
Kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku pada Kamis dini hari, 9 Januari 2025. Pelaku diamankan di Jalan Raya Desa Sempalai Sebedang.
"Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan diproses lebih lanjut," tukas Rahmad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar