Search This Blog

Sekitar Rp 25 Miliar Dana Keistimewaan Dipakai untuk Bangun 2 TPST di Sleman

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sekitar Rp 25 Miliar Dana Keistimewaan Dipakai untuk Bangun 2 TPST di Sleman
Dec 9th 2024, 15:23, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani. Foto: Dok. Pemda DIY
Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani. Foto: Dok. Pemda DIY

Dua Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) menjadi penopang utama pengelolaan sampah di Sleman, yakni TPST Tamanmartani dan Minggir. Dua TPST tersebut mulai beroperasi tahun ini, mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF).

TPST Minggir yang mulai beroperasi April 2024 itu sempat diapresiasi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat berkunjung ke Yogyakarta pada pertengahan November silam.

Namun, tidak murah membangun dua TPST ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, mengungkapkan bahwa butuh biaya sekitar Rp 50 miliar untuk membangun TPST Tamanmartani dan Minggir.

"Satu TPST, bangunan dan mesin, itu butuh sekitar Rp 25 miliar lebih. Jadi dua TPST itu habis sekitar Rp 50 miliar," ujar Epiphana saat ditemui Pandangan Jogja, Kamis (5/12).

"Anggarannya 50 persen dari APBD Kabupaten Sleman, 50 persen dari Dana Keistimewaan," lanjutnya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sendangsari, Kapanewon (Kecamatan) Minggir, Kabupaten Slenan, Senin (18/11/2024). Foto: Pemkab Sleman
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sendangsari, Kapanewon (Kecamatan) Minggir, Kabupaten Slenan, Senin (18/11/2024). Foto: Pemkab Sleman

Secara teori, dua TPST ini mestinya bisa mengolah 140 ton sampah per hari. Namun, karena persoalan teknis realisasinya baru di angka 65 ton per hari. Epi menyebut optimalisasi dua TPST ini akan terus ditingkatkan sehingga bisa menambah jumlah volume sampah yang dapat dikelola.

Selain mengandalkan dua TPST ini, pengelolaan sampah di Sleman juga dilakukan di level kalurahan. Tiap kalurahan kini kata dia juga sudah mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, apalagi saat ini juga ada Dana Keistimewaan yang disalurkan langsung ke pemerintah kalurahan melalui Bantuan Keuangan Khusus.

"Jadi kami terima kasih sekali, Bapak Gubernur tidak hanya memberi tugas kami untuk melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah, tapi juga tetap memberikan dukungan yang sangat besar," ujar Epiphana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Pemkab Sleman sebenarnya tengah membangun satu unit TPST lagi di Donokerto, Turi. Pembangunan bangunan sebenarnya sudah selesai dikerjakan, namun modul atau mesin pengolahannya belum ada karena keterbatasan anggaran.

Saat ini, untuk mengurangi timbulan sampah dari hulu, Pemkab Sleman juga akan mengeluarkan surat edaran agar masyarakat melakukan pengolahan sampah sejak dari rumah. Pasalnya, tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka mustahil masalah sampah di Sleman bisa diatasi.

"Sehingga nanti sampah yang diolah di TPST itu hanya residu, sampah yang sudah benar-benar tidak bisa diolah," ujarnya.

Media files:
01jen86gepk1e8x8bs1f8xx29h.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar