Search This Blog

Rikwanto Kritik Polisi Lama Usut Kasus Anak Bos Toko Roti: 1 Minggu Bisa Beres!

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rikwanto Kritik Polisi Lama Usut Kasus Anak Bos Toko Roti: 1 Minggu Bisa Beres!
Dec 17th 2024, 12:37, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Anggota Komisi III DPR Rikwanto. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Anggota Komisi III DPR Rikwanto. Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Anggota Komisi III DPR dari Golkar Irjen (Purn) Rikwanto menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, bernama George Sugama Halim (35).

George menganiaya kasir tokonya berinisial DAD (19). Ia melempari korban menggunakan kursi, patung hingga loyang kue hingga kepala korban berdarah.

Korban sudah melapor kasus ini ke polisi pada 18 Oktober. Namun, pengusutan memakan waktu sampai 2 bulan. Mirisnya, George baru ditangkap pada 16 Desember dini hari di sebuah hotel di Sukabumi.

"Ada beberapa pertanyaan masyarakat masalah penanganan kepolisian, sejak dilaporkan 18 Oktober ya, dan tertangkap 16 Desember kurang lebih 2 bulan, padahal itu penganiayaan kalau dikategorikan luka itu, kategori ringan tapi bisa juga berat, kalau dia pingsan dirawat berat itu," kata Rikwanto.

"Tapi apa pun yang terjadi dari video terlihat berat karena dilempar pakai segala macam, kena badan bahkan yang vital. Bisa efeknya jauh kalau enggak dihentikan," tambah dia.

Eks Kapolda Kalsel ini mengatakan, kasus ini sangat sederhana. Semua alat bukti, saksi, lokasi kejadian lengkap. Tapi polisi sampai memakan waktu 2 bulan untuk mengusutnya.

"Saya lihat tadi penyelidikan hampir 1 bulan, terus penangkapan hampir 1 bulan, itu pun setelah viral. Ini jadi catatan," kata Rikwanto.

"Seharusnya itu bisa lebih cepat, saya pikir sebagai anggota Polri dulu, kalau fokus langsung ditangani, 3-1 seminggu selesai itu, itu kasus nyata, keliatan dan terbuka, tinggal gercepnya anggota, ini jadi pertanyaan dan koreksi kepolisian Jakarta Timur," jelas dia.

Korban penganiayaan Dwi Ayu Darmawati (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Korban penganiayaan Dwi Ayu Darmawati (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Ia pun berpesan kepada seluruh anggota Polri agar tidak pilih-pilih kasus. Ia menekankan, semua orang sama di mata hukum.

Jadi seperti itu harusnya cepat geraknya, sampai muncul di media no viral no justice, no viral no attention no justice, apa harus viral dulu? Ini pelajaran kepolisian di tempat lain, apa pun kasusnya, siapa pun pelapornya itu perlakuannya sama di muka hukum.--Rikwanto.

"Polri dibiayai negara, dikasih perlengkapan untuk penegakan hukum, siapa pun yang bermasalah hukum tidak pilih-pilih," tutur dia.

Namun, terlepas dari banyak kekurangan dalam pengusutan kasus ini, Rikwanto tetap mengapresiasi jajaran Polres Jakarta Timur yang sudah menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Pak kapolres makasih sudah ditangkap, diusut tuntas pelakunya, saya lihat videonya di youtube penangkapannya sampai saat ini sudah ditahan, akhirnya tertangkap, bisa ditangkap," kata Rikwanto.

Media files:
01jcd8rb5bn2nxb8sqgd1rqr83.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar