Search This Blog

Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak dalam Islam dan Tata Caranya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak dalam Islam dan Tata Caranya
Nov 26th 2024, 16:30, by Adelia Sufri, kumparanMOM

Ilustrasi salat bersama anak. Foto: Odua Images/Shutterstock
Ilustrasi salat bersama anak. Foto: Odua Images/Shutterstock

Saat sedang mengurus anak dan waktu shalat tiba, beberapa orang tua mungkin kerap dilanda dilema. Biasanya, anak-anak khususnya yang masih bayi atau batita sulit ditinggal untuk salat.

Mereka ingin selalu digendong atau mungkin dipeluk orang tuanya. Terlebih, jika tidak ada orang yang bisa dititipi si kecil di rumah.

Dalam situasi seperti ini, mungkin tidak ada pilihan selain salat sambil menggendong si kecil. Tapi, bagaimana hukumnya?

Salat memiliki rukun atau rangkaian yang harus dikerjakan secara berurutan dan tertib agar hukumnya sah. Mulai dari berdiri tegak, rukuk dengan punggung yang lurus, sujud, dan seterusnya.

Nah, jika terdapat kondisi yang mendesak seperti mengasuh bayi sendirian, maka orang tua bisa menyesuaikan salat dengan keadaan. Seperti apa penyesuaiannya?

Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak

Ilustrasi salat bersama anak. Foto: Odua Images/Shutterstock
Ilustrasi salat bersama anak. Foto: Odua Images/Shutterstock

Ummu Azzam dalam buku Ternyata Shalat Sambil Menggendong Anak Itu Tetap Sah menjelaskan bahwa hukum salat sambil menggendong anak itu sah atau boleh, Moms.

Hal tersebut bahkan pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat dari Abu Qatadah al-Anshari:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah salat, sementara Umamah (anak perempuan Zainab atau putri Rasulullah) di bahu beliau. Jika Rasul rukuk maka beliau meletakkan anak itu, dan jika bangkit dari sujud maka beliau mengangkatnya dan meletakkannya kembali di atas bahu beliau.

Amir berkata, 'Aku tidak menanyakan salat apa sebenarnya yang beliau lakukan ketika itu.' Namun, Ibnu Juraij berkata, 'Aku diberitahukan oleh Zaid bin Abu Itab dari Umar bin Sulaim bahwa shlat yang dikerjakan Rasul saat itu adalah shlat subuh." (HR. Bukhari)

Meski diperbolehkan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Anak yang digendong harus dalam keadaan bersih atau tidak membawa najis. Selain itu, Anda tidak boleh melakukan gerakan selain gerakan salat sebanyak 3 kali berturut-turut.

Mengutip Kemenag, ketentuan atau syarat itu termaktub dalam kitab Musnad Imam asy-Syafi'i. Berikut bunyinya:

"Syarat agar salat seorang anak laki-laki atau perempuan diterima adalah bahwa pakaian dan tubuh mereka harus suci, dan sedikitnya gerakan tidak membatalkan salat. Jika terjadi beberapa gerakan atau pemisahan di antara mereka, itu tidak membatalkan salat. Ini adalah dalil (panduan) mazhab Syafi'i tentang keabsahan salat bagi orang yang menggendong anak laki-laki ataupun perempuan dalam salat fardhu maupun sunnah, bagi imam, makmum, atau pun salat sendiri."

Tata Cara Shalat Sambil Menggendong Anak

Ilustrasi ibu dan anak salat. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi ibu dan anak salat. Foto: Shutter Stock

Agar tidak bingung dan salah gerakan, berikut tata cara salat sambil menggendong anak yang dijabarkan dalam buku Ternyata Shalat Sambil Menggendong Anak Itu Tetap Sah susunan Ummu Azzam:

  • Saat dalam posisi berdiri untuk takbir dan membaca surat, anak bisa digendong dengan posisi tegak atau tidur.

  • Lakukan rukuk dengan anak tetap berada di gendongan jika bisa. Anak juga boleh diletakkan di samping tempat salat atau sajadah. Namun, jangan berpindah dari tempat salat Anda.

  • Saat akan sujud, letakkan anak di samping tempat sholat. Kemudian lakukan duduk di antara dua sujud dan sujud kedua.

  • Saat akan bangkit, anak bisa digendong kembali. Lalu lakukan gerakan yang sama seperti semula.

Baca Juga: Parenting Islami: Cara Tanamkan Pola Pikir Tawakal pada Anak

Media files:
01gx314b9wpvpyg8m7g4dyjfjb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar