Search This Blog

Bawaslu Sleman Laporkan Dugaan Politik Uang di Pilkada ke Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bawaslu Sleman Laporkan Dugaan Politik Uang di Pilkada ke Polisi
Nov 30th 2024, 15:55, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Bawaslu Sleman melaporkan kasus dugaan politik uang dalam Pilkada 2024 ke Polresta Sleman, Sabtu (30/11). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Bawaslu Sleman melaporkan kasus dugaan politik uang dalam Pilkada 2024 ke Polresta Sleman, Sabtu (30/11). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mendatangi Polresta Sleman, hari ini, Sabtu (30/11). Mereka melaporkan kasus dugaan politik uang yang terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman, pada proses Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan dugaan ini telah mengarah ke pelanggaran pidana dalam Pemilu. Ada 6 orang yang dilaporkan atas dugaan politik uang tersebut.

"Terduga pelaku ada enam orang, itu dari satu kalurahan," kata Arjuna di Polresta Sleman setelah pelaporan, Sabtu (30/11).

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Untuk mendukung penyelidikan kepolisian, pihaknya telah menyerahkan sejumlah berkas maupun barang bukti seperti uang yang ditemukan di TKP yang diduga akan dibagi-bagikan ke pemilih.

"Ada berkas-berkas penanganan mulai dari awal sampai akhir plus barang bukti uang tunai jumlahnya Rp 12.650.000," kata Arjuna.

Pelaporan ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam dan didampingi oleh Sentra Gakkumdu Sleman. Pantauan Pandangan Jogja di lokasi, laporan tersebut telah diterima oleh Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan dalam kurun waktu 14 hari, berkas tersebut akan diselesaikan.

"Dalam kurun waktu 14 hari ke depan kota rampungkan pemberkasannya," kata Riski.

Bawaslu Sleman melaporkan kasus dugaan politik uang dalam Pilkada 2024 ke Polresta Sleman, Sabtu (30/11). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Bawaslu Sleman melaporkan kasus dugaan politik uang dalam Pilkada 2024 ke Polresta Sleman, Sabtu (30/11). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Diberitakan sebelumnya, dugaan politik uang ini pertama kali mencuat pada Minggu (24/11) dini hari. Waktu tersebut juga bersamaan dengan hari tenang Pilkada. Pada saat itu, terdapat berang bukti uang tunai yang diduga digunakan akan dibagikan kepada pemilih.

Dugaan yang pada awalnya berupa informasi awal, kini ditindaklanjuti Bawaslu Sleman dengan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.

Media files:
01jdy4b8s920emsf9azacmbzs4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar