May 28th 2024, 18:30, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
Ilustrasi Money Politics.
MANADO - Kasus dua Calon Legislatif (Caleg) terpilih asal Gerindra masing-masing IWL alias Indra, Caleg terpilih DPRD Kota Manado dan CL alias Chris, caleg terpilih DPR RI, yang terlibat Money Politics (Politik Uang), segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manado.
Hal ini setelah pihak Kejaksaan Negeri Manado menyatakan jika berkas yang diajukan penyidik Polresta Manado telah lengkap, dan kini penyidik Kejaksaan menaikkan statusnya ke tahap kedua.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manado, Arthur Piri didampingi Kasi Pidum, Taufik Fauzie, menyebutkan jika Selasa (28/5) hari ini, pihaknya telah menerima berkas perkara dari para tersangka dan juga barang bukti dalam kasus money politics tersebut.
"Kami telah menerima berkas tersangka beserta barang bukti terkait dugaan money politics. Sebelumnya, 27 Mei 2024 kemarin, kami sudah nyatakan berkas perkara telah lengkap," ujar Arthur.
Menurut Arthur, selain IWL dan CL, ada satu lagi orang yang ikut menjadi tersangka, di mana dirinya masuk ke dalam berkas perkara dengan tersangka CL.
Lanjut dijelaskan Arthur, untuk penerimaan berkas tahap II tersebut, para tersangka tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh penasihat hukum dari yang bersangkutan.
"Yang pasti, dalam Waktu dekat ini, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Tinggal tunggu saja perkembangannya bagaimana," ujar Arthur Kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar