Jun 9th 2023, 19:49, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Polisi angkat bicara soal isu kasus dugaan penipuan pre order (PO) iPhone si kembar Rihana-Rihani, dibekingi oleh seorang perwira menengah Polri berpangkat AKBP.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menegaskan pihaknya tidak dapat diintervensi siapa pun. Termasuk perwira Polri sekalipun.
"Kita tidak bisa diintervensi. Kita kejar terus. Mudah-mudahan kita segera menangkap (pelaku) di kasus ini," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6).
Memang, kata Hengki, hingga kini si kembar masih belum diketahui keberadaannya. Hengki beralasan, perlu analisis mendalam dalam mengungkap kasus dugaan penipuan ini.
"Untuk kasus ini, ini kan beda beda ada yang iphone ada juga yang lain, ada modus lain. Ini kita satukan ini kita analisis," jelas Hengki.
"Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP ada Rp 5 miliar, ada Rp 4 miliar dan bervariasi. Kita sedang petakan penyidikannya, kita buat timsus dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran," sambungnya.
Dalam perkara ini, Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penipuan dengan total kerugian korban yang mencapai Rp 35 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar