Search This Blog

Sampah Sudah Terlalu Menggunung, TPA Pasar Caringin Bandung Disegel LHK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sampah Sudah Terlalu Menggunung, TPA Pasar Caringin Bandung Disegel LHK
Feb 10th 2025, 11:41, by M. Rizki, kumparanNEWS

Tim Gakkum KLHK pasang plang segel di lingkungan TPA Pasar Caringin, Bandung, Senin (10/2/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Tim Gakkum KLHK pasang plang segel di lingkungan TPA Pasar Caringin, Bandung, Senin (10/2/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pasar Caringin Bandung disegel oleh Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Senin (10/2). Langkah tersebut merupakan penindaklanjutan atas tumpukan sampah di sana yang berpotensi mencemari lingkungan.

"Iya kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan penimbunan sampah di sini," kata Direktur Sanksi Administrasi Kementerian LHK Ari Prasetia saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (10/2).

Di lokasi, berton-ton sampah itu telah jadi serupa gundukan tanah. Salah seorang sekuriti di Pasar Caringin bilang sebelumnya gundukan itu basah, sekarang tak lebih seperti bentangan lumpur kering yang menggunduk.

Tim LHK pun memasang plang bertuliskan larangan untuk melakukan kegiatan di TPA di Pasar Caringin.

Sanksi

Ari mengatakan TPA Pasar Caringin sebelumnya telah diberi sanksi administrasi oleh Pemerintah Kota Bandung, lantaran dinilai telah menyalahi aturan pengelolaan sampah.

Sanksi itu salah satunya membuat dokumen lingkungan untuk pengolahan sampah di seluruh area pasar yang saat ini masih belum ada.

"Tidak ada dokumen lingkungannya, persetujuan lingkungannya tidak ada. Ini lagi proses mereka kena sanksi administrasi karena tidak memiliki persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungannya," katanya.

Ari pun mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini lebih lanjut secara hukum. Hal tersebut dia sampaikan saat disinggung terkait kemungkinan adanya sanksi berat bagi pengelola sampah di Pasar Caringin.

"Nanti kita tindak lanjuti secara hukum, artinya nanti mungkin ada penyelidikan," tuturnya.

Kata Pengelola Kebersihan Pasar

Tim Gakkum KLHK pasang plang segel di lingkungan TPA Pasar Caringin, Bandung, Senin (10/2/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Tim Gakkum KLHK pasang plang segel di lingkungan TPA Pasar Caringin, Bandung, Senin (10/2/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Permasalahan sampah di Pasar Caringin sudah berlangsung cukup lama. Puncaknya ialah adanya sampah yang menggunung, dengan bau menyengat, dan kondisi yang mengganggu operasional pasar.

Perkara ini muncul terutama setelah insiden pasca-kebakaran di TPA Sarimukti pada 2023. Pasca-kejadian itu, jatah angkut sampah dari pasar-pasar dikurangi untuk mengantisipasi overload. Pengelolaannya diserahkan kepada pihak kebersihan pasar.

18 Ton Sampah per Hari

Menurut Kasi Kebersihan Pasar Caringin Yudi Harianto sampah dari pasar bisa mencapai 48 ton per hari, sedangkan jatah angkut sampah Pasar Caringin ke TPA Sarimukti ialah 5 rit per hari, atau sekitar 18 ton.

Dia bilang pihaknya saat ini masih berupaya menyelesaikan penumpukan, antara lain dengan menge-press sampah di lokasi, pengelolaan dengan pihak kedua, juga pembakaran.

"Nanti output-nya buat pakan ternak, lalu cacing kayak gitu ya. Pakan-pakan ternak yang lain," ujarnya.

Dia berharap pengolahan dapat diselesaikan di sumber sampah. Saat ini dia bilang pihaknya masih menunggu penyiapan lahan seluas 3.000 meter milik Pemprov Jabar yang masih berada di lokasi sekitar pasar.

"Rencana kita ingin selesai di sumber ya. Kita sekarang ini masih tunggu untuk lahan yang 3.000 meter milik Pemprov Jabar. Kita masih dalam proses," kata Yudi.

Soal belum adanya dokumen lingkungan yang disinggung KLHK, Yudi bilang itu masih dalam proses. Menurutnya ada 2 dokumen yang sedang diurus, yakni dokumen pengolahan dan lahannya.

"Dalam proses penyelesaian dokumen lingkungan sama dokumen untuk kawasan dengan mungkin nanti di pengolahannya. Kita dua (dokumen)," sebut dia.

Media files:
01jkq05mh2qgyvxmwgphevv2kd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar