Jan 1st 2025, 12:34, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MANADO - Sebanyak 2.669 kasus penganiayaan terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) sepanjang tahun 2024. Kasus ini juga menjadi yang paling dominan atau paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut di tahun 2024.
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, mengatakan jika di tahun 2024, penanganan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran sebanyak 8.544 kasus dengan penyelesaian sebanyak 4.505 kasus atau 52,72 persen.
"Kasus penganiayaan menjadi kasus terbanyak dengan jumlah 2.669 kasus," ujar Bahagia.
Adapun kasus lainnya adalah pencurian biasa sebanyak 778 kasus, perlindungan anak 681 kasus, pengeroyokan 562 kasus, penipuan 490 kasus, penggelapan 448 kasus, pemerasan 431 kasus, KDRT 344 kasus, cabul 253 kasus, persetubuhan 214 dan penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api sebanyak 208 kasus.
"Terjadi penurunan jumlah kasus di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 688 kasus atau 7,45 persen," ujarnya.
Sementara, dalam penanganan kasus yang terjadi, Ditreskrimsus Polda Sulut di tahun 2024 adalah 86 kasus dengan penyelesaian sebanyak 34 kasus. Dan untuk jajaran Polres, penanganan kasus ada 299 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 112 kasus.
"Terjadi penurunan total jumlah kasus dari tahun 2023 sebanyak 430 kasus menjadi 385 kasus pada tahun 2024, atau turun 10,5 persen," ujarnya kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar