Search This Blog

Polisi Akan Kembali Panggil Nikita Mirzani Terkait Laporan Isa Zega

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Akan Kembali Panggil Nikita Mirzani Terkait Laporan Isa Zega
Jan 9th 2025, 14:00, by Giovanni, kumparanHITS

Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Rabu (13/11/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Rabu (13/11/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Nikita Mirzani dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan sumpah palsu yang dilaporkan Isa Zega, Rabu (8/1), Nikita dijadwalkan untuk menjalani agenda klarifikasi terkait kasus yang masih berada di tahap penyelidikan itu.

Kendati demikian, hingga sore hari Nikita tak kunjung datang. PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima keterangan dari ibu tiga anak itu.

"Gak datang. Gak ada (keterangan)," ujar Nurma kepada kumparan, Rabu (8/1).

Selebgram Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Selebgram Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Nurma kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nikita Mirzani. Mengingat klarifikasi Nikita selaku terlapor diperlukan dalam proses penyelidikan laporan tersebut.

"Nanti kan klarifikasi. Ini kan masih penyelidikan, nanti ditanyain sama orangnya kapan dia bisa dipanggil lagi, kapan bisanya," tukasnya.

Nurma mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan Isa Zega pada Juli 2023. Isa melaporkan adanya sumpah palsu yang diucapkan Nikita dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Terkait yang dilaporkan oleh inisal IZ terkait 240 KUHP dan 242 KUHP soal dugaan melakukan sumpah palsu," tutur Nurma.

"Kejadian itu ditanggal 8 Februari 2023, kasus lama," tambahnya.

Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sebelumnya, Isa Zega, sempat berhadapan dengan hukum dalam kasus memberikan keterangan palsu. Isa bahkan sempat menjalani penahanan lantaran kasus itu.

Kasus tersebut kemudian berlanjut ke pengadilan. Dalam sidang putusan yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Isa divonis bebas.

Atas dasar tersebut, Isa melaporkan Nikita terkait dugaan sumpah palsu. Kasus tersebut masih berjalan hingga saat ini.

Media files:
01jcjb1w6b6008psggjv7e8hdm.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar