Search This Blog

Soal PPN 12%, Wakil Ketua DPR Yakin Prabowo Sudah Pertimbangkan Warga Terdampak

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Soal PPN 12%, Wakil Ketua DPR Yakin Prabowo Sudah Pertimbangkan Warga Terdampak
Dec 29th 2024, 14:12, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, yakin Presiden Prabowo Subianto sudah mempertimbangkan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada masyarakat. PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari tersebut mendapat banyak penolakan dari masyarakat.

Saan menegaskan pemberlakukan PPN 12 persen sudah diatur dalam UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang harus diterapkan era Prabowo.

"PPN 12 persen dijalankan, tentu presiden, pemerintah dan Presiden Pak Prabowo sudah mempertimbangkan banyak hal terkait bagaimana memproteksi masyarakat kebanyakan yang akan terdampak itu diproteksi," kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (29/12).

Selain itu, Waketum NasDem itu mengatakan kebijakan PPN 12 persen tak akan berlaku ke semua sektor. Pemerintah sudah menetapkan barang-barang yang terkena dampak PPN 12 persen.

"Ini kan juga ada klasternya, ada klasifikasinya, dia selektif, dia digunakan, berlakukan secara selektif dengan tetap memproteksi rakyat kebanyakan. Jadi ini yang menjadi komitmen dari presiden Pak Prabowo," tutur Saan.

Prabowo sudah merespons mengenai banyak kritikan terkain PPN 12 persen. Ia santai menanggapi banyak penolakan dari kebijakan tersebut.

"Biasalah, biasa," jawab singkat Prabowo di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).

Media files:
01ja9yfdksmn25jxgy0y65jvee.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar