Srikandi Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho akan kembali ke meja persidangan. Setelah merampungkan tugas di Dewas KPK, dia akan bertugas lagi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA) per 20 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, dicantumkan bahwa Albertina sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PT Kupang. Ia dimutasi menjadi Wakil Ketua PT Banten.
Nama dia masuk dalam 51 hakim yang dimutasi dan promosi.
Belum ada komentar dari Albertina terkait jabatan barunya itu. Adapun sertijab Dewas KPK periode 2024-2029 akan dilakukan pada siang ini, Jumat (20/12) di Gedung KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar