Search This Blog

PPN 12 Persen, PLN Beri Diskon 50 Persen Tarif Listrik di Januari-Februari 2025

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PPN 12 Persen, PLN Beri Diskon 50 Persen Tarif Listrik di Januari-Februari 2025
Dec 16th 2024, 12:44, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

PT PLN (Persero) menebar diskon 50 persen tarif listrik rumah tangga dengan daya mulai 450-2.200 VA pada Januari-Februari 2025. Diskon ini diberikan seiring dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan ada 81,4 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA. Menurutnya, diskon tarif ini akan mendorong daya beli masyarakat.

"Ini berkah karena mengurangi beban saudara-saudara kita dan meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Darmawan saat konferensi persen mengenai Paket Stimulus Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).

Secara rinci, ada 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA; sebanyak 38 juta pelanggan dengan daya listrik 900 VA; 14,1 juta pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA; dan 4,6 juta pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA.

"Artinya dari total pelanggan kami adalah 84 juta, menyasar 97 persen, diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan Februari," jelasnya.

Untuk mekanismenya, Darmawan menjelaskan bahwa nantinya pelanggan prabayar yang mengisi token akan langsung mendapatkan diskon sebesar 50 persen. Sementara pelanggan pascabayar, diskon tersebut akan langsung memotong tagihan bulanan di Januari-Februari 2025.

"Jadi nanti pembayaran tokennya langsung kemudian ada diskon 50 persen, kemudian yang pascabayar otomatis tagihannya sudah langsung 50 persen," tambahnya.

Media files:
fxfeyrf0ycb8h8j2cvxn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar