Search This Blog

Pemerintah Diminta Beri Subsidi, Euro 4 Naikkan Biaya Produksi BBM Rp 500/L

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemerintah Diminta Beri Subsidi, Euro 4 Naikkan Biaya Produksi BBM Rp 500/L
Dec 19th 2024, 12:54, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Ilustrasi BBM Euro 4 Foto: Shutterstock
Ilustrasi BBM Euro 4 Foto: Shutterstock

Pemerintah diminta menyiapkan ruang fiskal, seperti pemberian subsidi, untuk meningkatkan kualitas BBM Indonesia ke standar Euro 4. Analis Kebijakan Lingkungan IESR, Ilham R.F Surya, menyebutkan penerapan BBM Euro 4 akan menaikkan biaya produksi BBM sekitar Rp 200-500 per liter.

Menurut Ilham, pemerintah perlu mengantisipasi dampak ekonomi dari penerapan peta jalan Euro 4 tersebut. Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario.

Contohnya, seperti tambahan biaya jika ditanggung oleh pemerintah, dibebankan kepada konsumen, atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat tertentu.

"Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM  sekitar Rp 200-500 per liter. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari penerapan peta jalan Euro 4 tersebut," ujar Ilham dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12).

Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario, seperti tambahan biaya jika ditanggung oleh pemerintah, dibebankan kepada konsumen, atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat tertentu.

Meski demikian, penerapan BBM standar Euro 4 memiliki implikasi yang baik untuk mengatasi polusi dan meningkatkan kesehatan warga. Berdasarkan studi IESR bersama Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, penerapan BBM Euro 4 mulai 2025-2030 dapat mengurangi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Pengurangan tersebut termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96 persen serta gas-gas oksida sulfur dan nitrogen oksida hingga 82-98 persen. Data BPJS menunjukkan, klaim pengobatan terkait polusi udara di Jakarta hampir mencapai Rp 1,2 triliun pada 2023.

"Kajian ini secara khusus menilai dampak peningkatan kualitas udara terhadap tiga penyakit dari 12 daftar penyakit akibat polusi di Jakarta yaitu pneumonia, jantung iskemik, dan PPOK (penyakit paru obstruktif kronis)," kata Ilham.

Jika Euro 4 ditetapkan, klaim BPJS untuk pengobatan ketiga penyakit tersebut pada 2030 juga diperkirakan turun hingga Rp 550 miliar. "Dengan rincian pneumonia sebesar Rp 246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp 268 miliar, dan PPOK Rp 36 miliar," jelas Ilham.

Truk Mercedes-Benz Axor 2528 R Euro 4 M-Cab. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Truk Mercedes-Benz Axor 2528 R Euro 4 M-Cab. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Kajian IESR juga mendorong pemerintah untuk menerapkan Euro 4 dengan memastikan ketersediaan BBM EURO 4 sesuai peta jalan serta kesiapan kilang domestik. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara di Jakarta telah menambah beban biaya kesehatan terkait polusi seperti pneumonia, PPOK, dan penyakit jantung iskemik.

"Indonesia perlu segera menerapkan Euro 4 dengan didukung kebijakan yang terintegrasi, disertai dengan pengawasan dan penegakan aturan yang ketat," kata Fabby.

Dia menambahkan, untuk menerapkan Euro 4 pemerintah juga perlu memastikan kesiapan kilang domestik. "Meski membutuhkan investasi signifikan, kolaborasi pemerintah dan swasta dalam teknologi serta infrastruktur kilang akan membawa manfaat yang jauh lebih besar bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan peningkatan kualitas BBM menjadi rendah sulfur dengan standar Euro 4 harus dilakukan secara bertahap mulai 2027 karena menyesuaikan kemampuan pasokan.

Koordinator Standardisasi Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Yuki Haidir, menjelaskan wacana BBM Euro 4 memang sudah lama digaungkan, baik untuk gasoil atau diesel maupun gasoline atau bensin.

Bahkan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, seharusnya BBM jenis bensin sudah harus berstandar emisi Euro 4 sejak 2018.

"Wacana untuk Euro 4 ini bukan hal yang baru. Kita sudah lakukan pentahapan, kita sudah buat spek ini sudah lama. Jadi memang pada saat penentuan spek itu, kita sadari kemampuan suplai BBM ini tidak bisa dalam waktu dekat," ungkapnya saat Multi Stakeholder Consultation Meeting Persiapan Pasokan BBM untuk Penerapan BBM Euro 4, Jumat (9/8).

Media files:
01j4tyhpnc4jbwj2q51sfwwh5a.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar