Dec 20th 2024, 15:12, by Muhammad Fikrie, kumparanTECH
Smartfren masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait nasib sumber daya spektrum frekuensi yang dimilikinya pasca-merger dengan XL Axiata.
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, mengatakan perihal spektrum ini sepenuhnya wewenang Menteri Komdigi Meutya Hafid. Mereka sendiri sudah menyurati regulator, menyampaikan proposal dari rencana bisnisnya selama beberapa tahun ke depan.
"Spektrum ini sepenuhnya adalah wewenang Menteri Komdigi. Nantinya kalau tim evaluasi Komdigi mulai mengevaluasi, tentu kami akan berdiskusi, in parallel tentu saja tim antara XL dan Smartfren juga sedang menyusun detail-detailnya," kata Merza saat ditemui di kantor Smartfren di Sabang, Jakarta, Jumat (20/12).
Evaluasi inilah nanti yang akan kita lihat apakah seluruh frekuensi ini akan optimal sesuai dengan business plan. Kalau memang dirasakan oleh Komdigi sudah sangat optimal, ya mungkin tidak ada yang perlu diambil oleh Komdigi. Tapi kalau tidak optimal, mungkin secara hitungan kebanyakan, ya pasti diambil.- Merza Fachys, Presiden Direktur Smartfren -
XL Axiata memiliki total kepemilikan spektrum selebar 90 MHz, dengan pembagian 30 MHz (frekuensi 2100 MHz), 45 MHz (frekuensi 1800 MHz), dan 15 MHz (frekuensi 900 MHz). Sedangkan Smartfren punya total 62 MHz, masing-masing 40 MHz (frekuensi 2300 MHz) dan 22 (frekuensi 22 MHz).
Dengan kedua perusahaan merger menjadi XLSmart, maka akan menghasilkan total kepemilikan spektrum frekuensi sebanyak 152 MHz.
Meski belum dievaluasi oleh Komdigi, angka tersebut dapat membantu XLSmart meningkatkan kapasitasnya untuk memperbaiki kualitas jaringan buat pelanggannya, yang juga bakal bertambah.
"(Evaluasi) mudah-mudahan kita harapkan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," tambah Merza. "Ya ini semua akan tergantung kepada sedetail apa Komdigi akan berdiskusi dengan tim antara XL dan Smartfren."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar