Search This Blog

KPK Panggil Lagi Mbak Ita dan Suaminya Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Panggil Lagi Mbak Ita dan Suaminya Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Dec 10th 2024, 11:59, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

KPK memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, pada Selasa (10/12). Pemanggilan ini terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemeriksaan rencananya dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang," kata Tessa dalam keterangannya.

Suami Mbak Ita, Alwin Basri, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). Foto: Dok Istimewa
Suami Mbak Ita, Alwin Basri, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). Foto: Dok Istimewa

Selain memanggil Mbak Ita, KPK turut memanggil sejumlah orang lainnya. Dari informasi yang dihimpun, suami Mbak Ita yang juga eks Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, turut dipanggil KPK.

Ada pula dua saksi lain yang merupakan pihak swasta. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Namun, Tessa belum merinci lebih lanjut terkait kehadiran mereka. Termasuk materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi ini.

KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri, bepergian ke luar negeri.

Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:

  • Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;

  • Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; dan

  • Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK sudah menjerat tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik.

Belakangan, Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya di KPK. Sidang perdananya akan digelar PN Jaksel pada 16 Desember 2024.

Beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa Mbak Ita. Namun, Mbak Ita enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan maupun kasus yang sedang diusut KPK itu.

Dirinya hanya meminta doa. "Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ucap dia.

Media files:
01j46h07mrq5xvbnsbks6jwz4c.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar