Search This Blog

Kejagung soal Prabowo Mau Maafkan Koruptor: Hak Istimewa Presiden

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kejagung soal Prabowo Mau Maafkan Koruptor: Hak Istimewa Presiden
Dec 20th 2024, 15:26, by M. Rizki, kumparanNEWS

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menunjukkan uang sitaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Darmex Plantation yang berada di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Zaky Fahreziansyah/ANTARA FOTO
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menunjukkan uang sitaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Darmex Plantation yang berada di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Zaky Fahreziansyah/ANTARA FOTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor yang mengembalikan hasil korupsi ke negara.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Prabowo sebagai presiden memiliki hak istimewa, salah satunya memberikan pengampunan kepada pelaku tindak pidana berupa grasi.

"Presiden sebagai Kepala Negara memiliki hak istimewa berdasarkan konstitusi," kata Harli dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Harli melanjutkan, pidato Prabowo harus dimaknai secara holistik. Tak bisa ditafsirkan sepotong-sepotong.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dijumpai di kantornya, Selasa (5/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dijumpai di kantornya, Selasa (5/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Menurutnya, pemerintah Indonesia punya semangat yang baik dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Pemerintah memiliki semangat dan komitmen yang kuat dalam pemberantasan tipikor, baik melalui pencegahan maupun penindakan. Terbukti dari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran," ujarnya.

"Salah satu tolok ukur keberhasilan pemberantasan tipikor adalah pengembalian kerugian keuangan negara," jelas Harli.

"Pengembalian kerugian keuangan negara tentu akan menjadi salah satu faktor yang meringankan bagi pelaku korupsi," tambah dia.

Media files:
01je61tcmz1tygh2nan7dxpsa9.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar