Nov 14th 2024, 17:22, by Berita Terkini, Berita Terkini
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 setelah masa sanggah sudah diumumkan mulai dari 5 hingga 11 November 2024. Hasil tersebut dapat dilihat di link pengumuman seleksi administrasi PPK 2024.
Ada dua jenis link yang bisa menyediakan hasil seleksi tersebut. Link ini dapat dipilih oleh para peserta sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 untuk Diakses
Menurut buku Hukum Kepegawaian di Indonesia (Edisi Kedua), Sri Hartini, S.H., M.H. dan Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. (2022: 41), pasal 1 angka 4 UU No. 5 tahun 2014 menjelaskan bahwa PPPK adalah sebagai berikut.
PPPK diminati oleh banyak orang di Indonesia. Itulah mengapa pemerintah mengadakan seleksi untuk menjaring yang terbaik agar pemerintahan bisa berjalan maksimal.
Seleksi tersebut dimulai dari administrasi yang bisa disanggah jika ada kesalahan. Setelah proses penyanggahan, para peserta bisa melihat hasilnya di link pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 berikut.
A. Link SSACSN
Link pertama yang bisa diakses untuk melihat hasil seleksi administrasi PPPK 2024 adalah sscasn.bkn.go.id milik BKN atau Badan Kepegawaian Negara. Bila masih bingung terkait cara mengakses hasilnya, langkah-langkah di bawah ini dapat diterapkan:
Kunjungi link di atas
Pilih menu "Masuk"
Isi informasi yang diminta, yaitu nomor induk kependudukan dan kata sandi, agar bisa masuk ke akun para peserta
Jika sudah masuk, informasi mengenai hasil seleksi administrasi PPPK 2024 akan muncul di laman akun
Bila lolos, para peserta bisa melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya. Namun bila tidak, maka para peserta gagal karena tak memenuhi syarat yang diminta
B. Link Instansi
Selain SSACN milik BKN, link resmi milik instansi yang menerima PPPK 2024 juga dapat dikunjungi. Para peserta bisa mengunjungi link instansi yang dipilih sebelumnya saat mendaftar seleksi ini.
Ada dua jenis link pengumuman admminstrasi PPPK 2024 setelah masa sanggah. Dua jenis link tersebut dimiliki oleh BKN dan masing-masing instansi yang menerima PPPK. (LOV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar