Search This Blog

Menteri PANRB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Tunggu Arahan Jokowi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri PANRB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Tunggu Arahan Jokowi
Oct 3rd 2024, 16:24, by Abdul Latif, kumparanBISNIS

MenPAN-RB, Azwar Anas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
MenPAN-RB, Azwar Anas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menunggu arahah Presiden Jokowi.

Azwar mengatakan saat ini hunian untuk ASN di IKN telah disediakan lebih dari 500 unit. Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar ekosistem di IKN tetap disempurnakan terlebih dulu.

"Kalau yang di IKN, arahan Bapak Presiden terakhir menunggu ekosistemnya disempurnakan. Mulai dari sistem digitalnya, kemudian apartemen dan lain-lain," kata Azwar usai acara Rapat Koordinasi Tim Nasional Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD dan Peluncuran Portal Aksesi OECD) di Jakarta, Kamis (3/10).

Mantan Bupati Banyuwangi itu menyebut persiapan pemindahan untuk seluruh instansi sudah disiapkan berdasarkan identitas nama, jabatan dan instansi. Hingga kini ia mengaku masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

"Kita tinggal nunggu arahan [Presiden Jokowi]," kata Azwar.

Azwar belum bisa memastikan pemindahan ASN ke IKN dilakukan pada Oktober 2024. Terkait tunjungan ASN yang pindah ke IKN, Azwar pastikan pemerintah akan merumuskan hal tersebut.

"Nanti ada tunjangan yang akan kita rumuskan. Iya (reformulasi)," kata Azwar.

Media files:
01j8sz8d21jw1cjwy1qg3p7vpk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar