Search This Blog

Mendikdasmen soal Libur Sebulan saat Ramadan: Bukan Libur tapi Pembelajaran

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mendikdasmen soal Libur Sebulan saat Ramadan: Bukan Libur tapi Pembelajaran
Jan 17th 2025, 15:12, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti memberikan penjelasan soal libur sebulan penuh selama bulan Ramadan. Katanya diksi yang digunakan bukan libur, tapi pembelajaran.

"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Mu'ti menegaskan bahwa keputusan itu telah dibahas dengan menteri lintas kementerian, tinggal menunggu surat edaran bersama.

"Nah itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag dan Mendagri kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian . Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," ucapnya.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti, menanggapi soal wacana libur sekolah sebulan selama Ramadan.

Dia mengatakan, wacana tersebut sudah dibahas lintas Kementerian. Meski begitu, keputusan rapat masih menunggu surat edaran.

"Sudah kita bahas tadi malam lintas Kementerian. tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," kata Mu'ti usai menghadiri Tanwir I Aisyiyah, di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Media files:
01jbkvhzer9vdf44azz98cbv93.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar