Nov 27th 2024, 18:07, by Berita Terkini, Berita Terkini
Bulan Desember 2024 menjadi bulan yang dinanti masyarakat Indonesia karena terdapat beberapa tanggal merah, baik berupa libur nasional maupun cuti bersama. Bagi yang mencari informasinya, ada daftar cuti bersama Desember 2024 beserta tanggal merahnya.
Selain itu, Desember juga dipenuhi oleh akhir pekan yang menambah jumlah hari libur di bulan ini. Bagi banyak orang, momen ini dimanfaatkan untuk istirahat, berkumpul bersama keluarga, atau bepergian menikmati liburan akhir tahun.
Daftar Cuti Bersama Desember 2024, Hari Besar dan Tanggal Merah
Mengutip dari situs menpan.go.id, pemerintah telah menetapkan hari cuti bersama dan salah satunya yaitu pada tanggal 26 Desember sebagai Hari Raya Natal. Adapun daftar cuti bersama Desember 2024 beserta hari besar dan tanggal merahnya, sebagai berikut.
1. Tanggal Merah dan Libur Panjang Desember 2024
Pada bulan Desember 2024, terdapat tujuh tanggal merah, termasuk libur akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama. Berikut rinciannya:
Minggu, 1 Desember 2024: Libur akhir pekan.
Minggu, 8 Desember 2024: Libur akhir pekan.
Minggu, 15 Desember 2024: Libur akhir pekan.
Minggu, 22 Desember 2024: Libur akhir pekan.
Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional Hari Raya Natal.
Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal.
Minggu, 29 Desember 2024: Libur akhir pekan.
2. Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2024
Selain tanggal merah, Desember juga dipenuhi berbagai peringatan nasional dan internasional yang tidak dijadikan hari libur. Berikut daftar hari besar:
3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum.
4 Desember: Hari Artileri Nasional.
9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia.
12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi.
13 Desember: Hari Nusantara.
15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD.
19 Desember: Hari Bela Negara dan Hari Trikora.
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.
22 Desember: Hari Ibu dan Hari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Itulah daftar hari besar dan cuti bersama Desember 2024 beserta tanggal merahnya. Dengan adanya tanggal merah dan cuti bersama, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu ini dengan baik untuk beristirahat, meningkatkan hubungan dengan keluarga. (RIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar