Search This Blog

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ekonom Ingatkan Pengangguran Bakal Meningkat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ekonom Ingatkan Pengangguran Bakal Meningkat
Oct 13th 2024, 15:35, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Para pencari kerja memadati arena Job Fair Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Para pencari kerja memadati arena Job Fair Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Pemerintah akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025, dari saat ini sebesar 11 persen. Kenaikan tarif PPN ini diproyeksi akan berimbas pada daya beli masyarakat hingga angka pengangguran yang makin bertambah.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai kebijakan kenaikan tarif PPN tidak bijak dilakukan di tahun depan mengingat daya beli masyarakat masih sangat terpukul. Menurutnya, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang pro terhadap daya beli alih-alih menekan daya beli masyarakat.

"Kebijakan menaikkan tarif PPN mengurangi pendapatan disposable masyarakat yang pada ujungnya kontradiktif dengan pertumbuhan ekonomi. Demikian juga dengan daya beli masyarakat yang akan tergerus," kata Nailul kepada kumparan, Minggu (13/10).

"Dampak paling buruknya adalah pengangguran akan meningkat. Kesejahteraan masyarakat akan sangat terbatas," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran RI mencapai 7,20 juta orang per Februari 2024. Angka ini setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,82 persen.

Namun demikian, jumlah orang yang menganggur ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebanyak 7,99 juta orang.

Nailul mengatakan, beberapa negara memiliki tarif PPN yang lebih rendah tarif PPN lebih rendah dari Indonesia, misalnya Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Kanada.

"Pun luar OECD seperti Singapore juga jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia. Jadi tidak harus melihat yang lebih tinggi tarif PPN-nya. Ada beberapa negara mempunyai tarif lebih rendah," ujarnya.

Media files:
im5vahj76cv27pittevo.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar