Search This Blog

Jusuf Hamka Tunggu Permintaan Maaf Yustinus Prastowo Sampai Selasa Minggu Depan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jusuf Hamka Tunggu Permintaan Maaf Yustinus Prastowo Sampai Selasa Minggu Depan
Jun 16th 2023, 18:48, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, usai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, usai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, masih menunggu niat baik dari Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk meminta maaf sampai Selasa ( 20/6). Jusuf Hamka berencana melaporkan Yustinus Prastowo terkait pencemaran nama baik.

Jusuf Hamka kesal karena Prastowo menudingnya bukan bagian dari PT Citra Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Padahal, Jusuf Hamka adalah beneficial owner di CMNP. Beneficial owner merupakan orang penting dalam suatu perusahaan karena memiliki kuasa untuk memberhentikan atau menunjuk direksi hingga komisaris.

"Saya tunggu sampai Selasa depan. Kalau enggak ada itikad baik kita lapor polisi. Kita uji dia yang bener atau kita yang bener," kata Pengacara Jusuf Hamka, Maqdir Ismail, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/6).

"Kalau dia merasa salah dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," tambahnya.

Tak hanya mempermasalahkan soal kepemilikan perusahaan, Maqdir menjelaskan, laporan tersebut juga mencakup tudingan kepemilikan utang atas nama CMNP. Mengingat, Kemenkeu sempat menuding CMNP memiliki utang Rp 775 miliar ke negara.

Maqdir menegaskan pihaknya juga ingin utang pemerintah kepada Jusuf Hamka segera dibayar. Ia mengungkapkan CMNP sudah menyurati Kemenkeu terkait utang itu sejak 2017, tetapi hasilnya nihil.

"Saya sebagai kuasa hukum CMNP sudah menyurati Kementerian Keuangan sejak 2017. Selama ini enggak pernah ditanggapi. Satu-satunya tanggapan itu tahun 2021, kalau enggak salah. Kesan saya dari tanggapan itu, dia enggak mau bayar kewajiban itu," tutur Maqdir.

Selain Yustinus, Jusuf Hamka awalnya juga akan melaporkan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban. Namun, Jusuf Hamka mengaku telah memaafkan Rionald karena telah mengklarifikasi utang CMNP bukan terkait Jusuf Hamka, namun 3 entitas yang terafiliasi oleh Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Yustinus Prastowo Ngaku Bingung Bakal Dilaporkan Jusuf Hamka: Salahnya di Mana?

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, mengaku bingung karena akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Prastowo mengatakan segala yang keluar dari mulutnya bukan pernyataan atau pendapat pribadi. Melainkan, berdasarkan informasi dan data yang dimiliki Kemenkeu.

"Saya bicara sesuai kapasitas saya sebagai Jubir Kemenkeu, yang saya sampaikan adalah informasi yang dimiliki oleh Kemenkeu. Jadi ini bukan pendapat atau pernyataan pribadi saya. Itu mesti clear," kata Prastowo kepada wartawan di Kemenkeu, Jumat (16/6).

Prastowo bingung terhadap tudingan pencemaran nama baik. Sebab, terdapat fakta bahwa Jusuf Hamka memang tidak masuk dalam jajaran pengurus dan komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Hal tersebut dapat dilihat dalam data perusahaan dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

"Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja sebelah mana (salahnya)? Saya bingung," ujar Prastowo.

Yustinus menuturkan, hingga saat ini belum menerima somasi dari Jusuf Hamka terkait perkara tersebut. Jika memang akan disomasi, ia memastikan siap menindaklanjutinya.

Media files:
01h2spj56rqbjf6n4nzx0tts1f.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar