Dec 19th 2024, 11:32, by M. Rizki, kumparanNEWS
Pada Senin, 12 Agustus 2024, dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS FK Universitas Diponegoro ditemukan tewas di kamar kosnya.
Diduga Aulia bunuh diri karena tidak kuat di-bully para seniornya. Ia pun—dengan teman-teman seangkatannya—diperas oleh senior.
Pada 7 Oktober 2024, Polda Jateng sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Tapi hingga kini, Kamis (19/12), belum ada satu pun orang yang dikenakan status tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan status kasus ini:
"Belum ada tersangka. Tidak ada (kendala) karena butuh kehati-hatian dalam penanganannya," ujar Subagio, Kamis (19/12).
Subagio menyebut, sudah ada 31 orang saksi dan 3 saksi ahli yang diperiksa dalam kasus mahasiswi PPDS Undip ini.
"Ada dua LP (laporan polisi) yang dibuat oleh ibu almarhum, namun kita jadikan satu kedua LP ini," kata Subagio.
"Dalam waktu dekat akan ada kepastian hukum," kata Subagio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar