Lampung Geh, Bandar Lampung - Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung mengadakan aksi untuk menyuarakan keadilan dalam kasus Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Beranda Beliung, FKIP, Universitas Lampung.
Seruan aksi yang digelar pada Jumat (1/10) ini menyoroti ketidakjelasan dan perlakuan yang dianggap tidak adil terhadap sejumlah program studi (prodi) dalam penyelesaian masalah KKL.
Ari Prasetyo, Ketua BEM FKIP, menjelaskan Adanya isu atau problematik yang ada di FKIP khususnya terkait kuliah kerja lapangan (KKL).
"Kami di sini sedang menguak isu atau problematik yang ada di FKIP, khususnya terkait KKL. Sudah tiga kali kami menyoroti masalah ini, tetapi pihak dekanat hanya fokus menyelesaikan kasus pada salah satu prodi yang viral, sementara ada tiga prodi lain yang mengalami masalah serupa," ungkapnya.
Ari menambahkan, bahwa KKL adalah bagian dari bidang akademik dan menganggap adanya kelalaian dalam pengelolaannya.
"Ini merupakan tanggung jawab akademik, namun kenyataannya fungsi ini tidak dijalankan sesuai regulasi. Kami menuntut agar Wakil Dekan I turun dari jabatannya karena tidak menjalankan fungsi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Dalam wawancara lebih lanjut, Ari juga mengungkapkan rincian terkait besaran biaya KKL yang berkisar antara 3 juta hingga 4 juta rupiah per mahasiswa. Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait pengembalian biaya tersebut, khususnya untuk prodi Bahasa Lampung.
"Kemarin, untuk prodi Penjas, karena kasusnya sudah viral, dana dikembalikan setengah setelah mereka sempat ditelantarkan. Untuk prodi PTI, biaya sudah dikembalikan secara penuh, tetapi prodi Bahasa Lampung belum ada kepastian apakah dana mereka akan dikembalikan atau tidak," ujarnya.
Total kerugian yang dialami mahasiswa dari berbagai prodi di FKIP Universitas Lampung mencapai Rp 445,2 juta. Para mahasiswa berharap aksi ini akan mendorong dekanat untuk segera menyelesaikan permasalahan KKL secara adil dan transparan. (Eva/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar