Search This Blog

KPK Tunggu Risalah Putusan Praperadilan Tentukan Nasib Paman Birin Berikutnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Tunggu Risalah Putusan Praperadilan Tentukan Nasib Paman Birin Berikutnya
Nov 15th 2024, 19:44, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin. Foto: Taufik Ridwan/ANTARA
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin. Foto: Taufik Ridwan/ANTARA

KPK masih menunggu risalah putusan gugatan praperadilan eks Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin, untuk menentukan langkah berikutnya.

"Ya, jadi sampai dengan saat ini KPK belum menerima risalah putusan perapradilan, tentunya kita menunggu itu terlebih dahulu," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (15/11).

Nantinya setelah risalah putusan diterima KPK akan melakukan pembahasan secara internal untuk menentukan nasib Paman Birin berikutnya.

"Tentunya akan dibahas secara internal dengan pimpinan dan struktural maupun baik itu penyidik, jaksa maupun pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perkara itu. Nanti setelah itu baru ditentukan tindak lanjut apa yang akan diambil," jelas dia.

Juru bicara baru KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (7/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (7/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sahbirin Noor sebelum menang dalam sidang praperadilan. Dia menggugat status tersangka yang dijatuhkan KPK kepadanya.

Sahbirin sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditetapkan KPK. Diduga, ia terlibat pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

Setelah menang praperadilan, Sahbirin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel.

Media files:
01jcjcpy8s4zcsxp2j3qqgs07m.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar