Search This Blog

Kader Golkar Lapor ke Polda Metro Terkait Hoaks Pembatalan SK Pengesahan AD/ART

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kader Golkar Lapor ke Polda Metro Terkait Hoaks Pembatalan SK Pengesahan AD/ART
Nov 15th 2024, 18:46, by Rachmadi Rasyad, kumparanNEWS

Kader Golkar, Adrianus Agal, saat melapor ke Polda Metro Jaya terkait hoaks pembatalan SK Menkumham.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kader Golkar, Adrianus Agal, saat melapor ke Polda Metro Jaya terkait hoaks pembatalan SK Menkumham. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kader Golkar, Adrianus Agal, melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan berita bohong atau hoaks tentang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham RI soal pengesahan AD/ART Golkar.

Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/6055/X1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 November 2024.

Adrianus menilai berita hoaks yang tersebar merugikan sehingga dirinya memutuskan untuk melayangkan laporan.

"Fakta yang sebenarnya pengadilan itu tidak pernah memutus perkara yang mereka bicarakan di dalam media online," kata dia ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11).

Kader Golkar, Adrianus Agal, saat melapor ke Polda Metro Jaya terkait hoaks pembatalan SK Menkumham.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kader Golkar, Adrianus Agal, saat melapor ke Polda Metro Jaya terkait hoaks pembatalan SK Menkumham. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Meski belum menyebut nama secara rinci, Adrianus mengatakan bahwa terlapor dalam kasus itu adalah seorang pengacara.

Dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait kasus tersebut dan menyerahkan proses penanganannya kepada pihak kepolisian.

"Terlapor, ini masih dalam proses lidik ya, nanti mungkin teman-teman polisi yang akan memproses perihal itu. Karena ini masih proses lidik, sepenuhnya kita serahkan ke Polda Metro Jaya," ujar dia.

"Ini yang berbicara di media adalah oknum lawyer, jadi oknum lawyer inilah yang kita laporkan. Ya seperti itu, bukan media online-nya," lanjut dia.

Media files:
01jcqrk57nt582qbybxn5h7ff1.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar