Search This Blog

Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Penjaringan Ditangkap

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Penjaringan Ditangkap
Oct 3rd 2024, 17:20, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait perkembangan beberapa kasus di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait perkembangan beberapa kasus di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Pelaku penganiayaan hingga menewaskan satu pria di Kampung Bunderan, Kelurahan Kemal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, telah diamankan Polres Jakarta Utara. Kasus ini masih terus dikembangkan.

Perkembangan kasus ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary pada Kamis (3/10). Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan.

"Dan kemudian pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara," ujarnya dalam jumpa pers.

Ade belum memberikan keterangan tentang identitas dari terduga pelaku. Ia meminta waktu untuk pihaknya mengembangkan kasus ini.

"Selanjutnya masih dikembangkan, mohon waktu. Kami mengimbau agar kita tidak mudah terpancing, terprovokasi, ada suatu masalah diselesaikan secara baik, mohon waktu rekan-rekan, Polres Metro Jakarta Utara masih bekerja," tuturnya.

Selain menyebabkan satu orang tewas, Ade menyampaikan ada korban luka. Mereka berjumlah total empat orang laki-laki.

"Korbannya ada 4 orang, laki-laki ada yang luka di kaki, ada yang luka-luka, dan ada 1 orang yg meninggal dunia, korbannya, saudara RFM," ungkapnya.

Seorang pria berinisial RFM (42) ditemukan tewas diduga dibunuh di Kampung Bunderan, Kelurahan Kemal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (2/10) malam.

Dari laporan, kasus ini berawal dari tim Resmob Polsektro Penjaringan mendapatkan informasi dari Kapospol Kamal Aiptu Hijri bahwa telah terjadi keributan di lokasi.

Saat disambangi ke lokasi, seorang saksi berinisial B (34) membenarkan adanya keributan hingga membuat RFM tergeletak bersimbah darah. Ia kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tim Resmob kemudian mendatangi RSUD Cengkareng untuk melakukan pengecekan. Pada Unit Gawat Darurat (UGD) terdapat 2 korban, yakni saksi korban atas nama A (24) sedang dalam perawatan dan korban meninggal dunia atas nama RFM," jelas Ade.

Saksi A lalu menjelaskan awal mula kejadian ini. Menurutnya, peristiwa bermula pada Rabu (2/10) pukul 12.00 WIB.

"Saat saksi bersama dengan temannya bernama Wahid mengendarai sepeda motor menuju ke Tegal Alur untuk bertemu dengan Y alias A. Setelah bertemu kemudian A meminjam sepeda motornya lalu dibawa kabur meninggalkan para saksi," jelas Ade.

Saksi A kemudian pulang untuk meminta tolong pada pamannya, yaitu RFM untuk mencari Y alias A ini.

"Selanjutnya saksi bersama dengan keenam temannya yaitu R, O, M, Y dan I mendapatkan informasi dari C mengenai keberadaan A yaitu berada di Kampung Bunderan," terang Ade.

"Sesampainya di Kampung Bunderan Kel Kamal Muara, terdapat 5 orang yang masuk ke perkampungan itu sedangkan sisanya menunggu di jalan raya," lanjut Ade.

Mereka berhasil menemukan keberadaan A, mereka pun menabraknya dan memukuli dia di tempat. A kemudian berhasil kabur.

"Selanjutnya kelompok saksi melihat teman-teman A telah berkumpul dengan membawa senjata tajam. Mereka kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak 'Maling Maling!'," jelas Ade.

"Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok A dan dilakukan penyerangan. Akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan," terang Ade.

Polisi telah melakukan serangkaian tindak lanjut atas kejadian ini. Prosesnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Penjaringan.

Media files:
01j7b89ajc31f43f9bfjxx2p22.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar