Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Hasan Basri Sagala, mundur dari Nahdlatul Ulama (NU) usai menjadi Bacagub Edy Rahmayadi.
Lantas apa alasannya?
Hasan pun buka suara soal ini. Katanya, ia mundur sesuai dengan aturan AD ART NU. Jadi, tak ada alasan lain.
"Semua kader NU yang maju jadi caleg, cakada sesuai dengan peraturan perkumpulan ormas NU wajib mengundurkan diri," kata Hasan usai menjalani tes kesehatan di RSUP Adam Malik Medan, Jumat (30/8).
"Saya melaksanakan itu, patuh dan taat kepada AD/ART," sambungnya.
Hasan tidak merinci kapan ia mundur mundur.
Soal mundurnya Hasan dari NU ini, ia sampaikan saat ditanya tanggapan soal GP Ansor yang mengaku tidak mendukung Hasan yang menjadi wakil Edy di laga Pilgub.
Begini katanya:
"Hasan sebaiknya fokus pada tugasnya membantu Pak Menteri Agama, karena banyak pekerjaan di Kementerian Agama yang membutuhkan buah pikiran dari Hasan," kata Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumut Adlin Tambunan dikutip dari Antara.
"Saya kira itu adalah urusan internal," kata Hasan di KPU Sumut pada Kamis (28/8).
"Karena juga saya telah mengundurkan diri dari NU, dari tenaga ahli Menag, dan di Banser saya sudah purna tugas," sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar