Search This Blog

OJK Minta Masyarakat Jeli Lihat Investasi dan Pinjol Jelang Natal dan Tahun Baru

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
OJK Minta Masyarakat Jeli Lihat Investasi dan Pinjol Jelang Natal dan Tahun Baru
Dec 10th 2024, 11:21, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

MANADO - Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap berbagai bahaya penawaran investasi ilegal dan pinjaman online (Pinjol) ilegal, yang marak disebar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Untuk terhindar dari bahaya tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) meminta masyarakat untuk terlebih dahulu memperhatikan unsur legalitas perusahaan dan logis atau tidaknya penawaran yang diberikan.

Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar, menyebut selain harus mengedukasi masyarakat, pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta kanal-kanal pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat.

"Untuk penanganan, kita sudah membentuk satgas PASTI, kita juga punya berbagai kanal pengaduan seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK)," ujar Robert.

Dari data OJK Sulutgomalut, diketahui hingga November 2024, khusus aduan terkait pinjol telah mencapai 96 aduan, dengan yang terbanyak terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dengan 61 aduan.

Oleh karena itu, Robert meminta masyarakat untuk lebih bijak menyikapi setiap penawaran dan memastikan jika jumlah pinjaman sepadan dengan kemampuan bayar.

"Pinjaman online boleh saja, tetapi perlu mengecek dulu legal perusahaan dan logis atau tidak penawarannya. Juga masyarakat perlu melihat kemampuan bayarnya," ujarnya menambahkan.

Media files:
01jeqcs9nny8my4zxmxhz4ehtd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar