Search This Blog

Berhenti Perjuangkan Hak Asuh secara Hukum, Tsania Marwa: Tunggu Jalur Langit

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Berhenti Perjuangkan Hak Asuh secara Hukum, Tsania Marwa: Tunggu Jalur Langit
Sep 30th 2024, 07:58, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Tsania Marwa saat menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang gugatan perkara anak yang 'diculik' mantan suami, di Mahkamah Konstitusi, Senin (18/3/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Tsania Marwa saat menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang gugatan perkara anak yang 'diculik' mantan suami, di Mahkamah Konstitusi, Senin (18/3/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Tsania Marwa sempat menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Gugatan 'Ayah Kandung Culik Anak' pada Maret 2024. Dalam sidang itu, Marwa menceritakan bagaimana kedua anaknya direbut oleh mantan suaminya, Atalarik Syach.

Seperti diketahui, selama hampir 7 tahun lamanya, Tsania Marwa berusaha merebut kembali anak-anaknya yang dikuasai oleh Atalarik. Padahal dari putusan pengadilan, Tsania Marwa mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

Artis Tsania Marwa (kiri) dan Atalarik Syah (kanan) saat hadir di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Ronny
Artis Tsania Marwa (kiri) dan Atalarik Syah (kanan) saat hadir di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Ronny

Kendati demikian, perjuangan Tsania Marwa terkait anak-anak berbuah manis. MK baru saja memutuskan bahwa setiap orang yang mengambil anak secara paksa di luar kuasanya atau bukan pemegang hak asuh anak, akan dipidana atau denda.

"Hari ini menjadi suatu sejarah karena akhirnya Mahkamah Konstitusi berani menyatakan suatu fatwa hukum yang tegas dan jelas bahwa orangtua yang mengambil anak secara paksa dan di luar kekuasaannya (bukan pemegang hak asuh) dapat dipidana dengan pasal 330 KUHP," tulis Tsania Marwa dalam postingan berjudul 'Indonesia Berbunga'

Meski demikian, putusan MK tak membuat Tsania Marwa langsung melaporkan Atalarik ke polisi. Ia mengaku ikhlas apabila perjuangannya selama ini bisa membantu para ibu lain yang mengalami masalah sama sepertinya dan rindu untuk memeluk anak-anaknya.

"Kalau memang air mata dan kepedihan selama 7 tahun 6 bulan yang saya alami membawa hikmah sebesar ini, saya ikhlas. Semoga hasil ini bisa menjadi pertolongan untuk ribuan atau lebih Ibu-Ibu yang mengalami seperti saya... This is it! Allahuakbar!" kata Marwa.

Atalarik Syah saat jumpa pers terkait putusan harta gono-gini, Senin (5/4).     Foto: Ronny
Atalarik Syah saat jumpa pers terkait putusan harta gono-gini, Senin (5/4). Foto: Ronny

"Apakah saya akan melaporkan ayah dari anak-anak saya? Jawabannya: Tidak. Kenapa? Sudah terlambat! 7 tahun 6 bulan kedua anak saya dipisahkan dari saya dan tentunya ada dampak terhadap pemikiran anak yang sudah 'dibentuk'," lanjutnya.

Di akhir postingannya, Marwa mengatakan bahwa ia telah memutuskan untuk 'menyerah'. Ia memilih untuk berhenti berkonflik dengan mantan suaminya. Ia merasa perjuangannya selama 7 tahun untuk memperjuangkan anak-anak secara hukum sudah cukup.

Ia pun kini hanya menunggu waktu yang tepat kapan Allah akan mengembalikan kedua anaknya ke dalam pelukannya.

"Ini akhir dari perjuangan saya untuk anak-anak yang berbentuk jalur hukum. Biarkan perjuangan jalur langit yang tidak akan pernah ada akhir. Sekarang saatnya saya melakukan selebrasi dengan diri saya dengan berkarya sebagai seniman, praktik sebagai seorang Psikolog, dan mencintai diri sebagai seorang perempuan yang berumah tangga lagi. War is Over," pungkasnya.

Media files:
01hs82fekfk27v6nb37b9r62hn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar