Search This Blog

Selain Palak Pedagang di Jaktim, Lukman si Polisi Gadungan juga Nyabu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Selain Palak Pedagang di Jaktim, Lukman si Polisi Gadungan juga Nyabu
May 20th 2024, 18:49, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Pers rilis kasus polisi gadungan di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus polisi gadungan di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Lukman (40) diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur usai menjadi polisi gadungan dengan mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan memalak sejumlah pedagang.

Selain jadi polisi gadungan dan memalak, Lukman juga mengkonsumsi sabu.

"Hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (20/5).

Pers rilis kasus polisi gadungan di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus polisi gadungan di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, kata Nicolas, polisi menemukan alat isap sabu hingga sedotan plastik. Belum diketahui asal sabu yang dikonsumsi Lukman.

"Dia (Lukman) mengaku berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sepatu polisi, topi polisi dan atribut dan lainnya selayaknya anggota Polri," ucap dia.

Raup Rp 3 Juta Hasil Memalak Pedagang

Pers rilis kasus polisi gadungan di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus polisi gadungan di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sebagai polisi gadungan, kepada istri dan mertuanya Lukman mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sudah 4 tahun ia berpura-pura menjadi polisi.

Dalam sebulan, Lukman memperoleh keuntungan Rp 3 juta dari hasil memalak.

"Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya," kata Nicolas.

'Dalam sebulan Rp 3 juta," lanjut dia.

Seragam polisi yang dikenakannya sehari-hari dibeli secara online dari seorang pedagang di Jakarta Selatan. Sementara, senjata jenis airsoft gun yang juga sering dibawanya untuk meyakini pedagang dan istrinya diperoleh dari temannya.

"Senpinya itu airsoft gun, itu bukan senpi, itu airsoft gun," ucap dia.

Akibat perbuatannya, Lukman dijerat Pasal 378 KUHP serta Pasal 508 KUHP dan diancam dengan pidana kurungan hingga 4 tahun.

Media files:
01hyaqy4mfemr7whntwyga9z46.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar