Mar 23rd 2024, 19:30, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ada satu kekhawatiran yang sering dirasakan umat Islam saat berpuasa, yaitu tentang berwudu. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana hukum berkumur wudhu saat puasa.
Menurut sebagian besar ulama, berkumur saat berwudu tidak akan membatalkan puasa. Hal ini karena berkumur tidak dianggap sebagai sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Bagaimanapun juga, ada anjuran yang patut diperhatikan.
Hukum Berkumur Wudhu saat Puasa
Dikutip dari buku Cara Praktis Wudhu dengan Benar dan Sah, Eliyas Yahya, (2022:2), wudu merupakan suatu syarat untuk sahnya salat yang dikerjakan sebelum orang mengerjakan salat.
Berkumur termasuk salah satu rangkaian wudu sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. Namun, hal ini kerap menjadi kekhawatiran ketika dalam keadaan puasa karena bisa saja tertelan. Lalu bagaimana hukum berkumur wudhu saat puasa?
Berkumur-kumur saat wudu tidak membatalkan puasa, selama airnya tidak masuk. Namun, karena risiko masuknya air secara tidak sengaja, beberapa ulama menyarankan untuk menghindarinya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa wudu saat puasa lebih dianjurkan dikerjakan tanpa berkumur. Zakariya al-Anshari, dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, menjelaskan bahwa orang yang berpuasa disunahkan tidak berkumur dengan sungguh-sungguh.
Selain berkumur, saat berpuasa juga tidak boleh melakukan istinsyaq atau memasukkan air ke dalam hidung. Hal ini dilakukan agar air tidak masuk ke dalam tubuh melalui lubang hidung. Air yang masuk ke lubang hidung bisa membatalkan puasa.
Cara wudu yang dianjurkan saat puasa adalah dengan tidak berkumur atau memasukkan air ke dalam hidung. Hal ini sesuai dengan hadits berikut yang diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Tata Cara Wudu saat Puasa
Umat muslim perlu mengetahui tata cara wudu saat puasa agar tidak batal ibadahnya. Berikut adalah tata cara wudhu saat berpuasa:
Berwudhu dengan diwali membaca "Bismillahirrahmaanirrahim" sembari membasuh kedua telapak tangan
Berkumur-kumur dengan hati-hati sebanyak 3 kali.
Membasuh kedua lubang hidung dengan tidak terlalu kencang sebanyak 3 kali.
Membasuh wajah sebanyak 3 kali mulai dari tumbuhnya rambut hingga bagian bawah dagu dan dari telinga kanan sampai telinga kiri. Saat membasuh wajah dilakukan bersamaan dengan niat wudhu, yaitu sebagai berikut: Nawaitul wudhuu-a liraf'il hadatsil asghari fardal lillahi ta'ala. Artinya: "Aku niat berwudu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala."
Basuhlah kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali.
Mengusap sebagian rambut kepala sebanyak 3 kali.
Usap kedua telinga sebanyak tiga kali.
Basuhlah telapak kaki sampai mata kaki sebanyak tiga kali
Tertib, yaitu berarti fardu-fardu tersebut harus dilaksanakan secara berurutan.
Membaca doa setelah wudhu dengan bacaan sebagai berikut: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syariikalah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluh. Allahummaj'alni minat tawabina waj'alni minal mutatha-hiriin, waj'alni min 'ibadikash shalihin. Artinya: "Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku orang dari golongan hamba-hamba-Mu yang shalih."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar