Search This Blog

Kejagung Sita 1,7 Kilogram Emas Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kejagung Sita 1,7 Kilogram Emas Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas
Dec 29th 2023, 17:59, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Tim penyidik Kejagung sita emas 1,7 kilogram terkait dugaan korupsi komoditi emas. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
Tim penyidik Kejagung sita emas 1,7 kilogram terkait dugaan korupsi komoditi emas. Foto: Dok. Kejaksaan Agung

Tim penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung menyita emas 1,7 kilogram terkait pengusutan korupsi komoditi emas tahun 2010-2022. Emas dengan berat ribuan gram itu disita dari Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di wilayah Jakarta Timur, Kamis (28/12).

"Penyitaan dalam rangka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat (29/12).

Emas 1.700 gram dalam bentuk 17 keping emas itu disita bersama barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi perkara terkait.

"Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami korelasi antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan," pungkas Sumedana.

Tim penyidik Kejagung sita emas 1,7 kilogram terkait dugaan korupsi komoditi emas. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
Tim penyidik Kejagung sita emas 1,7 kilogram terkait dugaan korupsi komoditi emas. Foto: Dok. Kejaksaan Agung

Dugaan korupsi komoditi emas ini naik penyidikan pada 10 Mei 2023. Namun, Kejagung belum menjerat tersangka serta belum menjelaskan detail perkaranya.

Kejagung hanya menyebut bahwa perkara yang sedang diusut terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Dalam penyidikan, tim Kejagung sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Pondok Aren.

Selain itu, ada dua perusahaan di Surabaya yang digeledah penyidik, yakni PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Media files:
01hjtk1vga81x135hqcjndwkr6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar