May 10th 2023, 18:56, by Berita Terkini, Berita Terkini
Sebagai umat Islam, diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal. Salah satu syarat makanan dinilai halal adalah benarnya cara penyembelihan. Maka dari itu, memahami tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam merupakan hal yang wajib diketahui.
Tujuannya adalah hewan yang disemebih tersebut dapat dimakan dan tidak telarang dalam agama Islam. Selain itu, mengetahuinya juga agar tidak sampai menyakiti hewan yang akan disembelih.
Memahami Tata Cara Menyembelih Hewan
Dalam agama Islam, terdapat berbagai hewan yang dijelaskan dalam Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW. Meski demikian, syarat hewan yang akan dimakan adalah dengan cara disembelih sesuai syariat Islam.
Penyembelihan merupakan kegiatan yang dilakukan agar hewan halal dimakan. Dalam bahasa Arab, sembelih disebut juga dengan "adz-dzakah" yang artinya adalah kesempurnaan sesuatu.
Adz-dzakah secara istilah syara' adalah menggerek atau menusuk hewan darat yang boleh dimakan dengan cara memutuskan tenggorokannya dan memotong saluran makanannya. Maka, penyembelihan merupakan salah satu proses memotong saluran pernafasan dari hewan yang halal dimakan, prosesnya pun mestilah memenuhi syarat penyembelihan yang sesuai dengan syariat.
Adapun hewan yang dimakan tanpa disembelih terlebih dahulu kecuali ikan dan belalang tergolong haram, walaupun pada dasarnya hewan tersebut dihalalkan. Allah SWT berfirman,
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah." (QS. Al-Maidah: 3)
Lalu, bagaimana tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam?
Dikutip dari buku Maqasid Syariah Sertifikasi Halal oleh Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A., Ph.D. (2021: 41), tata cara melakukan penyembelihan hewan yakni:
Penyembelihan dilaksanakan dengan menghadap kiblat.
Menyebut nama Allah dengan mengucapkan tasmiyah berupa bismillahirrahmanirrahim.
Mengasah pisau sembelih jauh dari sembelihan.
Menjauhkan hewan yang disembelih dari hewan lainnya.
Membawa dan membaringkannya dengan lembut dan menyenangkannya.
Digulingkan kesebelang rusuk kirinya, agar memudahkan penyembelih.
Kerongkongan dan tenggorokan harus terpotong.
Dalam melakukan penyembelihan, harus dilakukan dengan prinsip ASUH, yakni:
Aman, yaitu tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
Sehat atau mengandung bahan-bahan nutrisi yang dapat menyehatkan manusia (baik untuk kesehatan).
Utuh yakni tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain.
Halal yakni disembelih dan ditangani sesuai dengan syariat Islam.
Mengetahui tata cara menyembelih hewan merupakan sebuah keharusan bagi umat Islam. Dengan begitu, daging dari hewan yang disembelih halal untuk dimakan.(MZM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar