Search This Blog

WNA di Bali Diciduk: Bawa Motor Pelat Palsu-Tak Ada Paspor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
WNA di Bali Diciduk: Bawa Motor Pelat Palsu-Tak Ada Paspor
Mar 5th 2023, 13:30, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

WNA dan Warga Bali Diamankan Polisi di Nusa Lembongan Bali. Foto: Dok. Istimewa
WNA dan Warga Bali Diamankan Polisi di Nusa Lembongan Bali. Foto: Dok. Istimewa

Tingkah laku para warga negara asing (WNA) di Bali belakangan kian meresahkan. Kini polisi kembali mengamankan beberapa orang WNA lantaran kedapatan memalsukan pelat nomor kendaraan.

Mereka diamankan polisi di kawasan Nusa Lembongan, Klungkung, Bali pada Minggu (5/3) sekitar pukul 10.00 WITA.

"Telah diamankan 4 kendaraan berikut pengendaranya yang terdiri dari WNA dan masyarakat lokal," kata Kasatlantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho dalam keterangannya.

WNA dan Warga Bali Diamankan Polisi di Nusa Lembongan Bali. Foto: Dok. Istimewa
WNA dan Warga Bali Diamankan Polisi di Nusa Lembongan Bali. Foto: Dok. Istimewa

Hanya saja, Joko belum merinci jumlah pasti para pelaku yang diamankan. Namun, dirinya mengungkap para pengendara tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat.

Diungkapkan Joko, beberapa pelanggaran, yaitu mengendarai kendaraan tidak menggunakan helm pengaman, tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan, tanpa identitas diri (paspor).

"Serta menggunakan pelat nomor palsu," kata dia.

WNA dan Warga Bali Diamankan Polisi di Nusa Lembongan Bali. Foto: Dok. Istimewa
WNA dan Warga Bali Diamankan Polisi di Nusa Lembongan Bali. Foto: Dok. Istimewa

Saat ini penyidik Satlantas akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung untuk melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal tersebut.

Adapun para pelaku tersebut masih dilakukan penahanan di Polres Klungkung. Sementara inisial WNA tersebut yakni DN, NO, dan HP.

Media files:
01gtr4p2k2yhn3q6rv9hevyf3r.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar