Mar 5th 2023, 13:30, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Tingkah laku para warga negara asing (WNA) di Bali belakangan kian meresahkan. Kini polisi kembali mengamankan beberapa orang WNA lantaran kedapatan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Mereka diamankan polisi di kawasan Nusa Lembongan, Klungkung, Bali pada Minggu (5/3) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Telah diamankan 4 kendaraan berikut pengendaranya yang terdiri dari WNA dan masyarakat lokal," kata Kasatlantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho dalam keterangannya.
Hanya saja, Joko belum merinci jumlah pasti para pelaku yang diamankan. Namun, dirinya mengungkap para pengendara tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat.
Diungkapkan Joko, beberapa pelanggaran, yaitu mengendarai kendaraan tidak menggunakan helm pengaman, tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan, tanpa identitas diri (paspor).
"Serta menggunakan pelat nomor palsu," kata dia.
Saat ini penyidik Satlantas akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung untuk melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal tersebut.
Adapun para pelaku tersebut masih dilakukan penahanan di Polres Klungkung. Sementara inisial WNA tersebut yakni DN, NO, dan HP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar