Search This Blog

Konten TikTok: Tanpa Warga Sipil di Pucuk Pimpinan Baru KPK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Konten TikTok: Tanpa Warga Sipil di Pucuk Pimpinan Baru KPK
Nov 24th 2024, 14:11, by Focus by kumparan, Focus by kumparan

Komisi III DPR RI mulai menghitung surat suara pemilihan Capim KPK dan Cadewas KPK, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Youtube/Komisi III DPR RI Channel
Komisi III DPR RI mulai menghitung surat suara pemilihan Capim KPK dan Cadewas KPK, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Youtube/Komisi III DPR RI Channel
@kumparan

Janji hapus OTT dari sistem kerja KPK, katanya kayak tukang parkir yang tangkap maling motor. Ini pernyataan Johanis Tanak saat fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR. Ide itu pun langsung disambut tepuk tangan para anggota dewan. Kini Johanis terpilih kembali jadi salah satu dari 5 pimpinan KPK baru. Padahal, usai melontarkan wacana itu, kritik datang dari berbagai pihak. Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, bilang pernyataan itu gak bikin kaget melihat gimana kondisi KPK selama dipimpin Johanis. Masalahnya, OTT kini mulai diadopsi oleh penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung. Kalau menurut mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, pernyataan itu berbahaya. Para koruptor bakal tertawa. Karena OTT adalah cara yang ampuh buat tangkap basah para koruptor. Selain Johanis Tanak, pimpinan KPK terpilih lainnya adalah Setyo Budiyanto, Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto, dan Agus Joko Pramono. Setyo, yang merupakan perwira tinggi Polri berbintang tiga, terpilih jadi ketuanya. #focus #pimpinankpk #news #svl #ott #operasitangkaptangan #kpk #johanistanak #dpr #wacana #kritik #penegakhukum #kejagung #koruptor #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan

Media files:
01jd6jzhs5yhm3vze73rcjfj4q.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts