Oct 16th 2024, 15:08, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengungkapkan pihaknya masih belum menerima surat presiden (surpres) mengenai daftar nama calon pemimpin (capim) dan calon dewas (cadewas) KPK dari Presiden Jokowi.
DPR tidak khawatir mengenai masalah ini.
"Sampai sekarang belum [menerima surat], kita tunggu aja," kata Saan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).
Politikus NasDem ini menjelaskan, masih ada waktu bagi Jokowi untuk mengirim surpres capim dan cadewas KPK. Batas maksimal DPR menerima surpres adalah 21 Oktober.
"Keburu, masih keburu," ucap Saan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah menandatangani daftar nama capim dan cadewas KPK. Nama-nama tersebut berdasarkan hasil kerja dari panitia seleksi (pansel).
"Capim KPK sudah saya tanda tangani kemarin sore," ujar Jokowi di Aceh, Selasa (15/10).
Namun demikian, Jokowi belum merinci kapan nama-nama tersebut akan diserahkan kepada DPR RI.
"Sudah saya tanda tangani, calonnya, baik calon untuk capimnya, maupun untuk Dewasnya, kita dibatasi oleh waktu," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar