Search This Blog

BI Salurkan Insentif Likuiditas Bank Rp 256,5 T per Pertengahan Oktober 2024

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BI Salurkan Insentif Likuiditas Bank Rp 256,5 T per Pertengahan Oktober 2024
Oct 16th 2024, 15:13, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampikan laporan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024).  Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampikan laporan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bank Indonesia (BI) mencatat telah menyalurkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp 256,5 triliun hingga Minggu kedua Oktober 2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan nilai tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN senilai Rp 119 triliun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Rp 110,2 triliun, Bank Perekonomian Daerah (BPD) Rp 24,6 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) Rp 2,6 triliun.

"Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba dan pangan, UMKM, sektor otomotif, perdagangan dan listrik, gas dan air, serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (16/10).

Untuk mendorong peningkatan pertumbuhan kredit lebih lanjut, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi KLM. Ke depan, penguatan KLM dilakukan untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraaan masyarakat.

"Termasuk kelas menengah bawah, segmen UMKM dan Ultra Mikro (UMi) serta sektor hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," ujar Perry.

Media files:
01hncn7aa5d8ahc0dpyn8r6y3a.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar