Debat perdana Pilwalkot Surabaya 2024 pasangan tunggal Eri Cahyadi-Armuji akan digelar pada hari ini, Rabu (16/10) di Dyandra Conventions Center, Surabaya. Debat ini dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Ada lima panelis yang akan ditunjuk dalam debat perdana Pilwalkot Surabaya kali ini. Mereka yakni Dr Andi Suwarko MSi, Dr Nurul Jadid SSi MSc, Muhammad Sholeh, Prof Dr Redi Panuju MSi, dan Arief Supriyono ST SH SE MM.
Pemaparan Visi-Misi
Ketua KPU Surabaya, Suprayitno atau akrab disapa Nano, mengatakan format debat kali ini yaitu hanya pemaparan visi-misi dari paslon tunggal Eri-Armuji.
"Meskipun diksinya itu adalah debat publik dan di Surabaya cuma terdapat satu pasangan calon, maka sesuai regulasi yang ada nanti adalah paparan visi-misi paslon disusul dengan penajaman atas visi-misi yang disampaikan paslon," ujar Nano saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Tanya-Jawab dengan Panelis
Setelah pemaparan visi-misi, kata Nano, akan ada sesi tanya-jawab antara paslon dengan para panelis yang telah disiapkan sesuai dengan tema debat kali ini yaitu pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami memberikan kesempatan sepenuhnya kepada panelis ini untuk merumuskan sekaligus menentukan pertanyaan. Nah KPU Kota Surabaya tidak masuk ke dalam rapat perumusan sekaligus pembuatan pertanyaan oleh panelis," ucapnya.
"Ini dalam rangka menjaga originalitas pertanyaan yang dibuat oleh panelis tersebut. Di sisi lain kami menjaga marwah panelis yang latar belakangnya akademisi maupun profesional," tambahnya.
Selain itu, warga Surabaya juga diberikan kesempatan mengirimkan pertanyaan melalui e-mail yang langsung diakses oleh para panelis.
"Untuk pertanyaan dari masyarakat akan kita ambil dua, sedangkan pertanyaan dari para panelis, panelis itu berhak membuat satu pertanyaan. 1x5+2 dari masyarakat," jelasnya.
Bukan Debat Lawan Kotak Kosong
Kemudian, Nano mengungkapkan bahwa paslon tunggal Eri-Armuji tidak akan melawan kotak kosong dalam debat ini. Sebab, hal itu tidak diatur dalam regulasi.
Ia menyebut bahwa yang berhak maju di podium debat merupakan pasangan calon yang diusung oleh partai.
"Jadi tempo hari MAKI Jatim sudah kita terima audiensi, di mana MAKI Jatim menyampaikan aspirasi agar setiap debat itu KPU Surabaya menampilkan kursi sebagai simbol kolom kosong. Karena itu tidak diatur dalam regulasi, akhirnya kita bersurat ke KPU RI. Tentang adanya aspirasi tersebut. Kalau menilik dalam regulasi, yang dibunyikan itu pasangan calon. Paslon itu adalah yang diusulkan partai politik," terangnya.
"Tidak dibunyikan di regulasi, jadi yang harus temen-temen media ketahui adalah dalam menjalankan kerja-kerja tahapan KPU itu juga diatur di peraturan KPU dan petunjuk teknis. Monggo simpulkan dulu," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar