Oct 16th 2024, 15:51, by Moh Fajri, kumparanBISNIS
Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan pada September 2024 tumbuh sebesar 10,85 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pertumbuhan tersebut didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
"Pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap kuat, mencapai 10,85 persen secara yoy," kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (16/10).
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap kuat, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, industri, pertambangan, dan pengangkutan.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi, masing-masing sebesar 10,01 persen yoy, 10,88 persen yoy, dan 12,26 persen yoy pada September 2024.
Sementara itu, pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,37 persen yoy, sementara kredit UMKM tumbuh 5,04 persen yoy, membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Ke depan, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan tetap berada pada kisaran 10-12 persen," ujar Perry.
Perry mengatakan likuiditas perbankan tetap memadai, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada September 2024 yang tinggi sebesar 25,40 persen.
Adapun rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar 26,69 persen. Nilai ini tergolong kuat dalam menyerap risiko serta mendukung pertumbuhan kredit.
Kemudian, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) bruto perbankan pada Agustus 2024 terjaga rendah, sebesar 2,26 persen dan 0,78 persen neto.
Perry mengungkapkan ketahanan permodalan dan likuiditas perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan," tutur Perry.
OJK: Kredit Perbankan Capai Rp 7.508 Triliun per Agustus 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit industri perbankan telah mencapai Rp 7.508 triliun pada Agustus 2024. Nilai tersebut tumbuh 11,4 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pencapaian tersebut didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 13,08 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Kemudian kredit modal kerja dan konsumsi yang masing-masing tumbuh 10,75 persen yoy dan 10,83 persen yoy.
"Pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen menjadi Rp 7.508 triliun. Juli yang lalu masih tercatat pada angka yang hampir sama juga 12,40," ujar Dian dalam hasil RDK OJK, Selasa (1/10).
Pencapain kredit tersebut diiringi dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) yang berada di level 2,26 persen pada Agustus 2024, turun tipis jika dibandingkan NPL Juli 2024 di angka 2,27 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar