Sep 22nd 2024, 19:00, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Jatah subsidi motor listrik sebanyak 50.000 untuk tahun ini telah habis. Bahkan pemerintah sampai menambah kuota lebih dari 10 ribu unit dan langsung ludes dengan total yang terdistribusi 60.857 unit.
Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi menuturkan, tahun depan pihaknya akan mengajukan kuota subsidi pembelian sepeda motor listrik lebih besar dari kuota tahun ini, yaitu sebanyak 200 ribu unit.
"Di 2025 mau tambah lagi, saya minta. Kalau tahun depan bisa 200 ribu," kata Budi saat ditemui usai acara PLN EV Conversion Race 2024 di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/9).
Berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), sebanyak 60.857 unit kendaraan telah diterima masyarakat pada tahun ini per pukul 16.48 WIB, Minggu (22/9). Alokasi anggaran yang masih tersedia untuk tahun ini pun nihil.
Sebanyak 60.857 unit tersebut terdiri dari 16.011 unit proses pendaftaran, 5.976 unit terverifikasi dan 38.870 unit tersalurkan.
Saat ini pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dapat menggunakan skema pembayaran tertunda untuk hal ini. Tujuannya, agar masyarakat yang tidak mendapat jatah anggaran subsidi tahun ini, tetap bisa mendaftar dengan alokasi anggaran 2025.
"Kalau di dalam anggaran Kementerian Perindustrian memang di tahun 2025 sudah ada (alokasi untuk subsidi motor listrik), harapan saya itu untuk pendaftaran proses bisa di tahun 2024, tapi nanti mungkin eksekusi pembayarannya di tahun 2025," tutur Budi.
Meski demikian, Budi juga masih menunggu kebijakan Menteri Perindustrian terkait hal ini. Terlebih, penambahan kuota subsidi pembelian motor listrik bergantung pada jatah anggaran untuk kementerian yang kini dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita tersebut.
"Itu bisa atau nggak, tergantung dari Kementerian Perindustrian, saya udah pesan-pesan. Menperin bilangnya, kalau bakal ditambah subsidi-nya, kalau anggaran dinaikkan," terang Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar