Search This Blog

Polisi: Jam Tangan yang Dirampok di PIK 2 Nilainya Rp 12,85 M, Mau Dijual Lagi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: Jam Tangan yang Dirampok di PIK 2 Nilainya Rp 12,85 M, Mau Dijual Lagi
Jun 13th 2024, 11:31, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Barang bukti jam mewah yang dicuri. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Barang bukti jam mewah yang dicuri. Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Polisi masih mendalami kasus perampokan toko jam di PIK 2, Teluk Naga, Tangerang. Tak kurang dari 18 jam tangan bernilai miliaran rupiah berhasil digondol pelaku.

"Updatenya nilainya Rp 12,85 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (13/6).

Sebelumnya, polisi memang menyebut nilai kerugian akibat 18 jam tangan yang dirampok itu mencapai Rp 14 miliar.

Ade mengatakan, pelaku masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, jam-jam itu dicuri untuk dijual kembali.

"Mau dijual," tambahnya.

Barang bukti jam mewah yang dicuri. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Barang bukti jam mewah yang dicuri. Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Namun, Ade belum mengungkapkan apakah pelaku baru pertama kali merampok, atau dia terlibat dalam jaringan penjualan jam curian.

Saat ini, pelaku berinisial HK sudah ditangkap. Dia dibekuk di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat, Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB, 3 hari setelah aksi perampokannya. 18 Jam tangan yang dicuri juga ikut disita polisi.

"Rolex 10, Patek Philippe 2, dan Audemars Piguet 6," kata Ade.

Media files:
01j07wpe9ydvrzgsbp2s5f5dqh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar