Search This Blog

KPK Panggil Direktur Keuangan hingga Eks Dirut PT PGN Terkait Korupsi Gas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Panggil Direktur Keuangan hingga Eks Dirut PT PGN Terkait Korupsi Gas
Jun 10th 2024, 13:22, by Hedi, kumparanNEWS

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK memanggil 8 saksi terkait dugaan korupsi dalam dalam transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE) tahun 2017-2021.

Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin (10/6). Delapan saksi tersebut adalah:

  • Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy

  • Bagas, Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN)

  • Dilo Seno Widagdo, Direktur Infrastruktur & Teknologi tahun 2016, dan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara tahun 2019

  • Fadjar Harianto Widodo, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. PGN Tbk (2021 s.d sekarang)

  • Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT. ISARGAS sejak tahun 2011-sekarang & Komisaris PT. IAE sejak tahun 2006-Sekarang

  • Jobi Triananda Hasjim, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara tahun 2017-2018/Direktur Utama PT Sucofindo tahun 2023-sekarang

  • Octavianus Lede Mude Ragawino, Department Head Gas Supply Division PT. Perusahaan Gas Negara sejak tahun 2017-2020

  • Sunanto, Division Head, Government Community Relations, Pjs. Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN)

Jubir KPK Budi Prasetyo belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari delapan saksi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi dugaan jual beli gas negara.

"Dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE)," kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Youtube/KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Youtube/KPK

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski, KPK belum mengumumkan identitasnya. KPK juga belum membeberkan konstruksi kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu.

KPK juga sudah mencegah dua orang ke luar negeri dalam kasus ini. Belum ada keterangan dari pihak PGN mengenai penyidikan KPK tersebut.

Media files:
01gtdv540cqsy72vsds8rf1ekr.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar