KPK memanggil 8 saksi terkait dugaan korupsi dalam dalam transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE) tahun 2017-2021.
Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin (10/6). Delapan saksi tersebut adalah:
Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy
Bagas, Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN)
Dilo Seno Widagdo, Direktur Infrastruktur & Teknologi tahun 2016, dan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara tahun 2019
Fadjar Harianto Widodo, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. PGN Tbk (2021 s.d sekarang)
Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT. ISARGAS sejak tahun 2011-sekarang & Komisaris PT. IAE sejak tahun 2006-Sekarang
Jobi Triananda Hasjim, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara tahun 2017-2018/Direktur Utama PT Sucofindo tahun 2023-sekarang
Octavianus Lede Mude Ragawino, Department Head Gas Supply Division PT. Perusahaan Gas Negara sejak tahun 2017-2020
Sunanto, Division Head, Government Community Relations, Pjs. Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN)
Jubir KPK Budi Prasetyo belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari delapan saksi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi dugaan jual beli gas negara.
"Dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE)," kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6).
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski, KPK belum mengumumkan identitasnya. KPK juga belum membeberkan konstruksi kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu.
KPK juga sudah mencegah dua orang ke luar negeri dalam kasus ini. Belum ada keterangan dari pihak PGN mengenai penyidikan KPK tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar